|
|
|
Alih bahasa : Muhammad Elvi Syam
1) Pertanyaan : Apa hukum asuransi jiwa dan harta milik ? Jawaban : Asurunsi jiwa tidak boleh; karena orang yang mengasuransikan jiwanya apabila malaikat maut datang, maka dia tidak sanggup mentransfer jiwanya ke perusahaan asuransi. Perbuatan ini adalah salah dan bodoh serta sesat. Perbuatan ini juga mengandung unsur penyerahan diri (tawakal) kepada perusahaan tersebut bukan kepada Allah. Maka dia berkayakinan apabila dia mati maka perusahaan akan menjamin sambako dan nafkah untuk ahli warisnya, ini merupakan penyerahan diri kepada selain Allah. 2) Pertanyaan : Saya mendengar dari sebagian masyarakat bahwa seseorang bisa mengasuransikan harta miliknya dan pada waktu terjadi kecelakaan (insiden) pada sesuatu yang diasuransikan itu, maka perusahaan akan menggantinya. Saya mohon dari kemulian Syeikh untuk menerangkan hukum asuransi ini. Apakah di antara asuransi itu ada yang dibolehkan dan ada yang dilarang ? Jawaban : Asuransi artinya seseorang membayar jumlah uang tertentu ke perusahaan setiap bulan atau setiap tahun, supaya perusahaan itu menjamin insiden yang mungkin akan terjadi pada sesuatu yang diasuransikan itu. Sebagaimana yang diketahui, orang yang membayar asuransi itu tetap menjadi orang yang berhutang. Adapun perusahaan terkadang beruntung dan terkadang merugi. Dengan artian apabila insiden itu besar dan lebih banyak daripada yang dibayar, maka perusahaan merugi. Apabila insidennya kecil dan lebih sedikit dari yang dibayar klemnya, maka dia beruntung. Atau tidak ada terjadi insiden sama sekali maka klemnya merugi. Bentuk transaksi ini yaitu; manusia berada diposisi untung atau rugi, maka itu termasuk perjudian yang telah diharamkan oleh Allah di dalam Kitab-Nya dan dia mensejajarkan dengan minum khamar serta mengibadati berhala. Berdasarkan bentuk asuransi seperti ini hukumnya haram. Dan saya tidak mengetahui sedikitpun bentuk asuransi yang didirikan atas penipuaan (kerugian) hukumnya boleh. Akan tetapi seluruhnya adalah haram berdasarkan hadits Abu Hurairah t bahwa Nabi e melarang jaul beli yang mengandung unsur penipuan . Jawaban di atas dijawab olah Syeikh Muhammad bin Sholeh bin Utsaimin ulama besar Saudi. 3) Pertanyaan : Apa pandangan syara (agama) terhadap asuransi perdagangan, terutama asuransi mobil ? Jawaban : Hukum asuransi perdagangan ( komersial ) tidak boleh oleh Agama, dalilnya firman Allah Taala : Dimana perusahaan asuransi tersebut memakan harta nasabahnya secara tidak benar (secara haram), karena salah seorang dari nasabahnya membayar setiap bulan dengan sejumlah harta, kadang-kadang sampai mencapai puluhan ribu rial (jutaan Rupiah), sedangkan dia tidak butuh perbaikan apapun dari mobilnya selama setahun, kemudian hartanya juga tidak dikembalikan. Kadang-kadang sebagian nasabah membayar dengan harta yang sedikit, tahunya terjadi kecelakaan, maka perusahaan asuransi pun menanggung resikonya, dengan harga yang berlipat ganda dari uang yang telah dibayarkan, pada saat itu, nasabah tadi memakan harta perusahan secara tidak benar. 4) Pertanyaan : Apa hukum asuransi mobil ?, dimana kebanyakan dari pengusaha rental mobil di airport mengasuransikan mobil mereka. Apabila seseorang menyewa mobil dari rental tersebut, dia harus membayar uang sebesar 30 Rial (60.000,00 Rupiah) sebagai jaminan (asuransi) mobil yang disewanya, jikalau terjadi insiden terhadap mobil itu, maka perusahaan pun akan menanggung perbaikannya, miskipun insiden itu kesalahan penyewa sendiri. Mohon dijelaskan, semoga Allah membalasmu dengan balasan yang baik! Jawab : Pendapat saya asuransi itu merupakan salah satu bentuk dari bahaya. Dimana kadang?kadang perusahaan asuransi itu mengambil harta (uang) dari nasabahnya setiap tahun, sedangkan dia tidak pernah memperbaiki sedikit apapun. Dan juga para nasabah kadang-kadang tidak membutuhkan perbaikan atau lainnya. Kadang-kadang perusahaan itu mengambil dari nasabahnya harta yang sedikit, tapi di satu sisi merugi dengan kerugian yang banyak sekali. Ada di antara pemilik mobil itu iman dan rasa takut mereka kepada Allah kurang, maka ketika dia mengasuansikan mobilnya, lantas dia tidak menghiraukan lagi apa pun yang akan terjadi, bahkan mencari-cari bahaya, sehingga gila-gilaan mengendarai mobil, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan serta membunuh jiwa yang tidak bersalah, serta membuang-buang harta yang berharga. Akan tetapi bahaya-bahaya ini tidak mengkhawatirkan mereka, karena perusahaan pun akan menanggung seluruh apa yang akan terjadi . Maka saya mengatakan : Sesungguhnya asuransi ini tidak boleh sedikitpun (haram) karena sebab-sebab di atas dan sebab-sebab yang lainnya, apakah itu asuransi mobil, jiwa, harta, atau lainnya. Pertanyaan ini dijawab oleh Syeikh Abdullah bin Jibrin salah seorang ulama Saudi. |
Arsip untuk Mei, 2008
Apa hukum asuransi dalam islam?
Kekuatan Asing di Belakang Ahmadiyah?
Assalamu ‘alaikum, .
Saya agak curiga bahwa gerakan Ahmadiyah yang sudah divonis sesat ini tidak kunjung dilarang di Indonesia. Jangan-jangan pemerintah kita ini memang diancam oleh kekuatan asing dan tidak punya nyali untuk melarangnya.
Bagaimana kita memahami situasi seperti ini pak ustadz, mohon pencerahannya, syukran jazila
Wassalam
Sarif
sarifhidayatullah@gmail.com
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sejak awal mula sejarah berdiri Ahmadiyah, keterlibatan pihak asing sudah sangat kentara. Penjajah Inggris memang telah memberikan dukungan sepenuhnya kepada gerakan ini di India, serta rela memberikan dana yang tidak terbatas demi tegaknya dakwah Ahmadiyah.
Padahal seluruh ulama di dunia telah bersepakat untuk menyebut bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari agama Islam, karena prinsip dasarnya bertentangan dengan akidah Islam. Yang utama karena menjadikan Mirza sebagai nabi dan menerima wahyu.
Namun Ahmadiyah sangat bermanfaat buat penjajah Inggris saat itu, sebab Ahmadiyah akan membuat jihad dan perlawanan umat Islam terhadap Inggris akan mengendor. Dengan keberadaan Ahmadiyah, penjajah tidak perlu lagi capek-capek menghadapi rakyat, biar saja rakyat dilawan oleh rakyat juga.
Inggris cukup mengadu domba sesama bangsa India, sambil memberikan dukungan penuh kepada aliran sesat Ahmadiyah.
Di dalam buku Tabligh-i-risalat, vol. VII halaman 17, Mirza menulis:
“Aku yakin bahwa setelah pengikut-pengikutku bertambah, maka mereka yang percaya pada doktrin jihad akan makin berkurang. Oleh karena menerima aku sebagai Messiah dan Mahdi maka sekaligus berarti taat pada perintahku, yaitu dilarang berjihad terhadap Inggris. Bahkan wajib atas mereka berterima-kasih dan berbakti pada kerajaan itu.”
Jadi sejak awal Ahmadiyah memang alat yang digunakan oleh penjajah Inggris untuk meredam jihad dan perlawanan umat Islam India. Maka kalau sekarang ini Ahmadiyah terkesan dibackingi oleh negara-negara besar, rasanya memang ada benang merahnya.
Sebab buat apa lagi pemerintah merasa takut untuk melarang gerakan Ahmadiyah, kalau bukan karena takut tekanan pihak asing. Pemerintah SBY sekarang ini sudah didukung oleh semua ulama, bahkan Badan Pengawasan Aliran Kepercayaan pun sudah menetapkan bahwa Ahmadiyah itu sesat. Bola sekarang berada di tangan pemerintah.
Logikanya, apa sih susahnya mengeluarkan pengumuman sesatnya Ahmadiyah? Kenapa sebegitu loyo pemerintah untuk melindungi akidah bangsa ini dari paham sesat Ahmadiyah? Jangan-jangan ada apa-apanya.
Maka kalau kita kaitkan dengan keterlibatan penjajah Inggris saat mendirikan Ahmadiyah di India dahulu, rasanya tidak aneh kalau keberadaan Ahmadiyah ini memang didukung oleh kekuatan asing, yang membuat pemerintah kita kelihataan jadi aras-arasan, takut melarang, atau berlagak pilon, atau entah kenapa, yang jelas sikap pemerintah yang plin-plan itu sangat menunjukkan bahwa ada tekanan international dari luar. Entah siapa mereka.
Empat Negara Asing Menekan Indonesia
Dan logika yang kami sebutkan di atas ternyata terbukti. Statemen dari pak Nasarudiin Umar yang menjawab sebagai Dirjen Bimas Islam Departemen Agama secara tegas telah membenarkan teori itu.
“Memang ada empat negara yang mengimbau agar Ahmadiyah tak dibubarkan. Yaitu dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan satu lagi saya lupa. Suratnya ditujukan ke Menteri Agama dan ada tembusannya ke saya.” begitu ujar beliau beberapa waktu yang lalu.
Apa yang diungkapkan oleh pak Nasarudin ini sebuah pernyataan jelas dan tanpa malu-malu. Dan semua ini menjelaskan dengan mudah, mengapa sampai hari ini pemerintah masih ‘sakit gigi’ untuk melarang Ahmadiyah secara terbuka.
Meski pak Nanasrudin mengatakan bahwa pemerintah tidak terpengaruh dengan tekanan itu, namun yang namanya ancaman tetap saja ada dampak psikologisnya. Semakin lama pemerintah bersikap plin-plan, maka semakin membutikan bahwa tekan asing itu memang ada dan berjalan dengan sangat efektif.
Penjelasan Nasarudin kemudian dikuatka oleh ketua MPR-RI, Dr Hidayat Nur Wahid, MA. Dalam salah satu kesempatan beliau mengatakan bahwa manuver beragam yang dilakukan oleh pihak tertentu yang menggangap pembubaran Ahmadiyah sebagai pelangaran HAM dalam beragama perlu dicurigai, karena dikhawatikan itu salah satu cara-cara yang dilakukan pihak asing untuk merusak kedaulatan Indonesia.
“Yang kita khawatirkan itu cara pihak asing untuk melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia, melalui pendanaan kepada LSM yang vokal terhadap isu HAM, “ujarnya.
Pemerintah Wajib Melindungi Umat Islam
Padahal seharusnya pemerintah memikirkan nasib 200 juta umat Islam di negeri ini yang agamanya dirusak, diobok-obok, dihina dan dilecehkan oleh kekuatan asing yang anti Islam itu.
Atau jangan-jangan, memang ditunda-tundanya pelarangan itu disengaja untuk memancing terjadinya tindak anarkhi berikutnya. Tujuannya agar stigma bahwa di Indonesia ada Islam ekstrem semakin laku didagangkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan di dunia internasional.
Mirza Ghulam Ahmad: Tipikal Kaki Tangan Penjajah
Sosok Mira Ghulam Ahmad ternyata tipikal seorang yang menjilat kepada pemerintah penjajah Inggris. Kita bisa membuktikan dari tulisan-tulisannya yang menunjukkan kesetiaan, ketundukan serta penyerahan diri totalnya kepada sang penjajah.
Padahal dunia tahu bahwa Inggris tidak lain hanyalah penjajah, yang datang ke India untuk merampas negeri, mengangkangi sekian banyak asset-asset negeri itu, melebarkan kekuasaan serta menjadikan kemuliaan penduduk India menjadi kehinaan.
Namun seorang Mirza malah berpihak kepada penjajah dan tega mengkhianati saudara sebangsanya sendiri. Dia adalah seorang kaki tangan penjajah, yang merelakan dirinya dijadikan alat untuk merobohkan kemuliaan bangsa India. Dalam beberapa bukunya, kita bisa melihat bagaimana sesungguhnya sikapnya kepada Inggris.
Sebagian besar perjalanan hidupku ialah mendukung dan membela pemerintah Inggris… Saya selalu menganjurkan agar setiap Muslim haruslah menjadi pengabdi pada pemerintah ini, dan sanubari mereka janganlah ada sedikitpun niat meniru-niru perbuatan menumpah- numpahkan darah oleh Imam Mahdi atau Messiah yang begitu fanatik memberi ajaran-ajaran bodoh dan sempit.” (Lihat Tiryacal-Qulub halaman 15 blirza)
Di lain tulisan, dia juga mengatakan bahwa bangsa India seharusnya berterima kasih kepada penjajah Inggris
“Sesungguhnya tidak menyempurnakan hak atau tidak berterima kasih kamu pada Inggris berarti tidak menyempurnakan hak atau tidak berterima-kasih kamu kepada ALLAH.” (Lihat At-Tabligh halaman 41)
Maka sebaiknya pemerintah kita ini segara sadar dan tahu diri, tidak ada gunanya selalu mengikuti kemauan asing. Kenapa sih tidak sekali-sekali mandiri dan punya harga diri.
Jangan mau hanya dijadikan hewan sirkus yang ditabuhi genderang, lalu berjoget mengikuti irama buatan penjajah. Kita sudah merdeka sejak tahun 1945, tapi kenapa mental terjajahnya masih saja melekat. Apakah karena kita terlalu lama dijajah Belanda?
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Benarkah Tidak Ada Azab Kubur?
Menurut buku yang saya baca berjudul tidak ada azab kubur, penulis meyakinkan bahwa Alquran tidak menyatakan itu kecuali hadis namun kualitas hadis tersebut lemah
1. Benarkah tidak ada azab kubur?
2. Ke manakah ruh dan naps pasca kematian?
3. Apakah alam kubur hanya masa penantian?
4. Kapan manfaat amal jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakan orang tuanya bagi yang sudah wafat?
Ejun
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salah satu bentuk pemurtadan dan penghancuran Islam adalah dengan menanamkan keragu-raguan kepada hadits nabawi. Cara ini oleh musuh Islam dipandang sangat efektif, karena lumayan hemat tenaga, tetapi punya dampak kehancuran yang besar.
Contoh yang paling mudah adalah tentang ingkarnya sebagai umat Islam terhadap adanya siksa kubur. Alasannya, karena siksa kubur itu tidak disebutkan di dalam Al-Quran. Hanya disebutkan di dalam hadits, lalu hadits-hadits itu dituduh sebagai hadits yang lemah.
Padahal kedua argumentasi itu salah besar. Siapa bilang Al-Quran tidak bicara siksa kubur? Dan siapa bilang hadits tentang siksa kubur itu lemah?
Yang lemah bukan hadits tentang siksa kubur, tapi barangkali ilmu dan wawasan penulis buku itu sendiri. Sebab bagaimana mungkin ada orang yang mengaku beragama Islam, tetapi masih saja tidak paham dengan ayat Al-Quran? Atau masih tidak bisa membedakan mana hadits yang shahih dan mana yang tidak shahih? Apalagi sampai berani menulis buku, tapi sayangnya isinya tidak menggambarkan keluasan ilmu, kecuali hanya sekedar menjiplak habis pemikiran kufur materialis barat.
Dalil-dalil Siksa Kubur Adalah Dalil Yang Qath’i
Sebenarnya adanya azab kubur itu sesuatu yang sudah qath’i dan pasti sifatnya. Tidak perlu dipermasalahkan lagi Dalam banyak ayat Al-Quran Al-Kariem dan juga tentunya hadits Rasulullah SAW, kita mendapatkan bahwa dalil yang jelas dan qath’i. Demikian juga Rasulullah SAW menyebut-nyebut azab kubur secara tegas, jelas dan terang.
Bagaimana mungkin kemudian mengingkarinya semata-mata mengambil pengertian kedua dari ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem?
A. Ayat-ayat Quran
1. Ayat Pertama
Allah SWT telah berfirman di dalam Al-Quran Al-Kariem tentang adanya azab kubur.
…Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, , “Keluarkanlah nyawamu” Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah yang tidak benar dan kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatNya. (QS. Al-Anam: 93)
2. Ayat Kedua
…Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.(QS. At-Taubah: 101)
Di ayat ini teramat jelas bahwa Allah SWT menyiksa orang zalim itu dua kali, yaitu pada alam kubur dalam kematiannya yaitu setelah nyawa dicabut hingga menjelang hari kiamat. Dan berikutnya adalah siksaan setelah hari kiamat yaitu di neraka.
3. Ayat Ketiga
Demikian juga yang Allah SWT lakukan kepada Fir’aun yang zalim, sombong dan menjadikan dirinya tuhan selain Allah SWT. Allah SWT mengazabnya dua kali, yaitu di alam kuburnya dan di akhirat nanti. Di alam kuburnya dengan dinampakkan kepadanya neraka pada pagi dan petang. Ini merupakan siksaan sebelum dia benar-benar dijebloskan ke dalamnya dan terjadinya pada alam kuburnya.
Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat., “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al-Mu’min: 46)
4. Ayat Keempat
Ayat ini lalu dikuatkan juga dengan ayat lainnya yang juga menyebutkan ada dua kali kematian, yaitu kematian dari hidup di dunia ini dan kematian setelah alam kubur.
Mereka menjawab, “Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali, lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan untuk keluar?”(QS. Al-Mu’min: 11)
B. Dalil Hadits Shahih
Selain ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem, hadits-hadits shahih pun secara jelas menyebutkan adanya azab qubur. Sehingga tidak mungkin bisa ditolak lagi kewajiban kita untuk meyakini keberadaan azab kubur itu, sebab bila sudah Al-Quran Al-Kariem dan hadits shahih yang menyatakannya, maka argumentasi apa lagi yang akan kita sampaikan?
1. Hadits Pertama
Dalam hadits yang pertama kami sampaikan tentang azab kubur ini, haditsnya masih amat kuat berhubungan dengan ayat Al-Quran Al-Kariem. Yaitu firman Allah SWT dalam Al-Quran Al-Kariem:
Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 27)
Sebuah lafaz dalam ayat di atas menyebutkan tentang ‘ucapan yang tegas’ yang dalam bahasa Al-Quran Al-Kariem disebut dengan ’al-qouluts-tsabit’ dijelaskan oleh Rasulullah SAW bahwa itu adalah tentang pertolongan Allah SWT ketika seseorang menghadapi azab kuburnya.
Dari Al-Barra’ bin Azib dari Rasulullah SAW bahwa ketika seorang mukmin didudukkan di dalam kuburnya, didatangilah oleh malaikat, kemudian dia bersyahadat tiada tuhan kecuali Allah SWT dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah SAW, maka itulah makna bahwa Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh. (HR Bukhari kitab Janaiz Bab Maa Ja’a Fi azabil Qabri hn. 1280)
2. Hadits Kedua
Ada sebuah doa yang dipanjatkan oleh beliau dan diriwayatkan dengan shahih dalam shahih Al-Bukhari.
Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW berdoa dalam shalat, ”Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari azab kubur …(HR Bukhari kitab azan bab doa sebelum salam hn. 789)
3. Hadits Ketiga
Dalam kitab shahihnya itu, Al-Bukhari pun membuat satu bab khusus azab kubur.
Dari Aisyah ra bahwa seorang wanita yahudi mendatanginya dan bercerita tentang azab kubur dan berkata, ”Semoga Allah SWT melindungimu dari azab kubur”. Lalu Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang keberadaan azab kubur itu. Rasulullah SAW menjawab, ”Ya, azab kubur itu ada”. Aisyah ra berkata, ”Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW melakukan shalat kecuali beliau berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur”. (HR Bukhari kitab Janaiz Bab Maa Ja’a Fi azabil Qabri hn. 1283)
4. Hadits Keempat
Dalam kitab shahihnya itu juga, Al-Bukhari membuat satu bab khusus tentang berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur.
Dari Musa bin ‘Uqbah berkata bahwa telah menceritakan kepada anak wanita Khalid bin Said bin Al-Ash ra bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur.(HR Bukhari kitab Janaiz Bab At-Ta’awwuz min azabil Qabri hn. 1287)
5. Hadits Kelima
Dari Aisyah ra bahwa beliau bertanya kepada Rasulullah SAW tentang apakah manusia diazab di dalam kubur, lalu Rasulullah SAW menjawab, ”Aku berlindung kepada Allah SWT dari hal itu (azab kubur). (HR Bukhari kitab jum’at bab berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur ketika gerhana hn. 991, 996)
Kesimpulan:
Umat Islam sejak masa Rasulullah SAW hingga hari ini telah berijma’ (bersepakat) bahwa azab kubur itu adalah sesuatu yang pasti adanya. Sehingga mereka yang mengingkarinya hanya dua kemungkinannya. Pertama, mereka kurang dalam dan luas dalam mempelajari ayat dan hadits. Kedua, mereka tahu ada dalil dan nash yang shahih dan sharih tapi mengingkarinya. Lepas dari motivasinya masing-masing.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Shalat di Mushalla Ahmadiyah?%
Assalamu’alaikum wr. wb
Pak Ustadz, Insya Alloh Juli nanati kami sekeluarga akan pindah rumah, di sekitar pemukiman kami, terdapat musholla komunitas Ahmadiyah. Bagaimana hukumnya saya sholat di musholla tersebut, baik sholat sendiri maupun sholat berjamaah dengan imam-nya dari pengikut aliran Ahmadiyah tersebut.
Mohon jawaban dari Pak Ustadz, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb
Mm – Cileduk
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Karena para ulama sudah sepakat bahwa Ahmadiyah itu bukan Islam, maka secara otomatis agama mereka juga bukan agama Islam. Apalagi setelah ke-12 poin yang dijadikan syarat telah dilanggar secara terang-terangan. Maka seharusnya sudah tidak ada lagi alasan untuk mengatakan bahwa Ahmadiyah masih termasuk bagian dari agama Islam.
Kalau agama Ahmadiyah bukan termasuk agama Islam, dan para pemeluk agama Ahmadiyah juga bukan pemeluk agama Islam, maka sebenarnya muamalah kita dengan kalangan Ahmadiyah adalah muamalah dengan non muslim.
Dan konsekuensinya, tempat ibadah mereka juga dikatakan bukan tempat ibadah agama Islam. Statusnya seperti tempat ibadah agama lain, seperti kuli, gereja, kelenteng, biara, vihara, sinagog dan sejenisnya.
Sebagaimana kiyai Chalil Ridwan yang menyatakan bahwa kalau pemerintah Indonesia tidak melarang Ahmadiyah, maka pemerintah akan berdosa. Sebab pemerintah secara tidak langsung telah merusak kesucian tanah haram di Makkah.
Seharusnya Amadiyah yang terhitung sebagai non muslim tidak boleh masuk ke tanah haram itu. Karena pemerintah Indonesia sampai hari ini belum menyatakan kekafiran Ahmadiyah, maka selama itu pula pemerintah membiarkan orang kafir masuk menerobos masuk wilayah haram.
Hukum Masuk ke Tempat Ibadah Agama Lain
Sebenarnya kalau tempat ibadah itu gereja atau tempat ibadah khas agama lain, para ulama banyak yang mengharamkan kita untuk memasukinya. Terutama pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka adalah haram. Keharaman ini berangkat dari perkataan shahabat Umar bin Al-Khattab ra:
“Janganlah kalian memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka, karena kemarahan Allah akan turun kepada mereka.” (Silahkan lihat kitab Al-Adab Asy-Syar’iyyah jilid 3 halaman 442).
Ulama di kalangan mazhab Al-Hanafiyah, memang tidak mengharamkan, namun mereka menyatakan bahwa makruh hukumnya seorang muslim memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir.
Sebab tempat tersebut merupakan tempat berkumpulnya syetan, bukan karena seorang muslim tidak punya hak untuk memasukinya. Keterangan ini bisa kita dapati pada kitab Hasyiyah Ibnu ‘Abidin jilid 5 halaman 248.
Namun tidak semua ulama mengharamkan kita masuk ke tempat ibadah agama lain. Para ulama di kalangan mazhab Malikiyah dan Hanabilah serta sebagian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa seorang muslim diperbolehkan memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir lainnya.
Namun ada yang mensyaratkan harus ada izin dari mereka yang menggunakan tempat tersebut. Keterangan seperti ini bisa kita baca pada kitab Kasyful Qana’ jilid 1 halaman 294 serta kitab Hasyiyatul Jamal jilid 3 halaman 572.
Masjid Ahmadiyah = Gereja?
Pertanyannya sekarang, bisakah secara hukum masjid milik agama Ahmadiyah disamakan dengan gereja dan tempat ibadah agama lain? Ataukah masjid itu mereka tetap masjid sebagaimana masjidnya umat Islam?
Masalah ini tetap akan menjadi perdebatan yang tidak ada habisnya di tengah para ulama, karena khusus buat Indonesia, pemerintah masih ragu-ragu untuk mengeluarkan ketetapan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari agama Islam.
Padahal ketuk palu bahwa Ahmadiyah itu bagian dari agama Islam atau bukan, memang ada di tangan pemerintah. Itulah gunanya penguasa.
Perkara Ahmadiyah ini memang perkara yang pelik. Sebab terjadi tarik menarik antara para pendukungnya, termasuk juga sekutunya dengan mayoritas umat Islam di dunia. Di tambah lagi keragu-raguan penguasa Indonesia.
Di beberapa negara, sebenarnya Ahmadiyah ini sudah divonis bukan bagian dari Islam. Termasuk di Pakistan, tempat lahirnya gerakan sesat ini.
Kalau pemerintah telah menetapkan secara resmi bahwa Ahmadiyah resmi bukan agama Islam, maka mendudukkan perkaranya mudah. Tapi kalau pemerintahnya plin-plan tidak jelas judulnya, maka yang bingung para ahli syariah.
Shalat Menjadi Makmum Orang Kafir
Kalau sudah ada ketetapan hukum bahwa Ahmadiyah adalah agama tersendiri di luar agama Islam, tentu saja mereka itu sudah jelas status kekafirannya.
Dan tentunya sebagai muslim, kita tidak boleh berimam kepada orang kafir. Sebab shalat mereka tentunya juga tidak sah. Maka shalat di belakang orang Ahmadiyah adalah shalat yang tidak sah juga.
Kekuatan Hukum
Tinggal di Indonesia saja yang pemerintahnya masih mengunggu ‘isyarat’ dari para kolonalis. Kalau mereka menggelengkan kepala, tentu saja pemerintah kita tidak akan berani melarang Ahmadiyah. Kalau mereka mengangguk, barulah berani melarang.
Mentalitas penguasa kita memang masih tidak ada bedanya dengan para penguasa yang diangkat oleh penjajah Belanda dahulu. Kemerdekaan yang diproklamasikan sejak 17 Agustus 1945, masih banyak yang terasa semu di sana sini. Termasuk di antaranya kemerdekaan untuk beragama.
Kalau penguasa yang nota bene beragama Islam, tidak berani menggunakan wewenangnya untuk melarang Ahmadiyah, atau setidaknya menyatakan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari agama Islam, maka semakin jelas saja bahwa negara kita ini adalah negara yang masih terjajah.
Setidaknya mentalitas para penguasa di negeri kita masih mentalitas orang terjajah. Yah, kita memang mungkin masih harus punya permakluman yang besar. Sebab ternyata kita memang dijajah lebih dari 350 tahun. Penjajahan sejak 14 generasi di atas kakek kita adalah penjajahan yang teramat panjang.
Sehingga imbasnya masih terasa sampai sekarang. Ketidak-mandirian, ketidak-berdayaan, ketakutan yang akut, keragu-raguan, semua menjadi satu, berkecamuk di dalam batin para penentu kebijakan.
Padahal apa susahnya mengatakan bahwa Ahmadiyah itu bukan bagian dari Islam? Apalagi para ulama sedunia sudah sepakat berijma’ tentang hal itu.
Apa susahnya melarang sebuah gerakan sesat yang juga di berbagai negara Islam yang lain sudah dilarang?
Apakah negara kita masih menjadi pengabdi para orientalis barat yang memang selalu bikin resah? Apakah kita takut dibilang pelanggar HAM?
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,