Arsip untuk April, 2008

Mengangkat Tangan Saat Berdoa, Bid’ahkah?

Assalamu’alaikum wr. Wb

Pak ustad ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan:

Bagaimana hukum menengadahkan tangan saat berdoa, soalnya ada yang mengatakan hadistnya lemah. Kapan kita boleh/dianjurkan menengadahkan tangan saat berdoa?

Terimakasih
Wassalamu’alaikum wr. Wb.

Wildan
welldone_4zy       

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Wajar apabila sebagian ulama melarang kita untuk mengangkat tangan saat berdoa, karena memang ada dalil-dalil shahih yang menjadi dasar atas larangan itu. Sehingga sampai ada yang mengatakan bahwa hal itu bid’ah. Ini wajar dan masuk akal.

Namun jangan kaget dulu kalau ternyata larangan itu hanya merupakan pandangan sebagian ulama saja. Ternyata ada sebagian ulama lainnya justru mengatakan sebaliknya. Mereka menyebutkan bahwa mengangkat tangan saat berdoa bukan terlarang dan tidak merupakan bid’ah, tetapi malah disunnahkan atau dianjurkan.

Lho, kok bisa begitu?

Jawabnya memang bisa. Sebab ulama yang menganjurkan untuk mengangkat tangan saat berdoa, ternyata punya dalil juga yang tidak kalah kuatnya dengan dalil yang dikemukakan rekannya yang melarang.

Dan kejadian seperti ini sangat mungkin terjadi. Kita akan selalu menemukan banyak dalil yang sama-sama shahih dan sama-sama kuat, namun isinya saling berbeda, bahkan saling bertabrakan.

Mungkin anda akan bertanya, mengapa kok bisa sampai begitu kejadiannya? Apakah karena adanya hadits palsu atau bagaimana?

Jawabnya tidak, tidak ada hadits palsu atau kebohongan. Semua hadits itu shahih kok. Semua bisa diterima dan jalur sanadnya tidak bermasalah.

Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Hukum Menerima Transfusi Darah dari Non Muslim

Assalamu Alaikum Wr Wb

Ustad, bagaimanakah hukumnya apabila seorang muslim sakit kemudian harus mentransfusi darah tetapi yang tersedia adalah darah dari orang selain muslim.

Herman

Herman Mattoreang
hermancbl@plasa.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Para ulama sepakat bahwa darah adala benda najis. Semua imam mazhab menyatkan hal yang sama dalam hal ini.

Namun mereka mengatakan bahwa darah yang najis itu adalah darah yang keluar dari dalam tubuh kita. Sedangkan darah yang ada di dalam tubuh dan sedang bekerja menyebarkan makanan, oksigen dan lainnya, tidak dikatakan sebagai najis.

Sebab kalau darah di dalam tubuh kita dinyatakan najis, berarti tubuh kita pun najis juga jadinya. Dan kalau tubuh kita najis, bagaimana kita shalat, thawaf dan sebagainya?

Di sisi lain, para ulama juga menyatakan bahwa tubuh manusia, kafir atau muslim, tidak termasuk benda najis. Kalau pun ada ungkapan di dalam Al-Quran tentang kenajisan orang kafir, maka para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan najis di dalam ayat itu bukan najis secara hakiki, namun najis secara majazi.

Mengapa para ulama mengatakan demikian?

Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Wudhu’ yang Wajib dan yang Sunnah

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ustaz Sarwat, pernah suatu kesempatan berziarah ke makam para wali, saya diharuskan untuk berwudhu’ terlebih dahulu. Saya pikir, apakah memang ada dasar syariahnya apa tidak.

Jadi pertanyaan saya, pada saat kapan sih kita disunnahkan untuk berwudhu’? Apakah ziarah kubur juga disunnahkan?

Atas jawaban ustadz, ana ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebagian ulama menuliskan bahwa ketika kita berziarah ke makam Rasulullah SAW, disunnahkan untuk berwudhu. Dan kebetulan memang makam beliau berada di dalam masjid Nabawi, di mana kita memang disunnahkan untuk berwudhu’ ketika memasuki masjid manapun, terlebih masjid nabawi.

Tetapi kami sampai hari ini tidak atau belum lagi menemukan dalil yang mendasari masyru’iyah untuk berwudhu’ kalau mau datang ziarah ke kuburan. Baik kuburan para wali, ulama, orang biasa atau pun orang kafir.

Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Shalat Witir Hukumnya Wajib?

Kata orang-orang turki, solat witir itu wajib, tapi setahu saya itu kan sunnah.yang mana yang benar??
                                                                                                    
tito_auditama@yahoo.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Benar sekali kalau anda katakan bahwa kata orang Turki shalat witir itu wajib. Sebab mazhab fiqih yang beredar di negeri Muhammad Al-Fatih itu adalah mazhab Hanafi.

Sebagaimana yang kita pelajari dalam materi shalat sunnah, bahwa berbeda dengan jumhur ulama, mazhab Hanafi telah menetapkan kewajiban shalat witir di malam hari. Sementara mazhab lainnya, seperti Maliki, Syafi’i dan Hanbali, sepakat bahwa kewajiban shalat fardhu hanya lima waktu saja.

Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Amanah Itu Hadir di 666

Assalamu’alaikum

Ustadz, kami diberi amanah seorang anak yang luar biasa. Kebetulan anak kami lahir di tanggal 6, bulan 6, tahun 2006. Saya sangat kuatir apabila kelak dia sudah mulai besar, angka tersebut akan menjadi masalah untuknya (baik cemooh, ejekan, fitnah, dan sebagainya), karena dari artikel (bahkan di eramulim) yang sering saya baca bahwa 666 adalah angka setan. Bagaimana Ustadz?

Wassalamu’alaikum

Rafi
Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Anda tidak perlu khawatir dengan kepercayaan syirik macam itu. Buat muslim, tidak ada kamusnya kita percaya kepada angka-angka. Baik angka 666 atau pun angka 13 yang katanya angka setan atau angka sial.

Bentuk kepercayaan itu hanya ada di dalam masyarakat musyrik yang tidak bertauhid, tidak percaya kepada Allah dan ingkar kepada ajaran Rasulullah SAW, bahkan bukan termasuk ciri masyarakat muslim yang maju dan beradab.

Orang yahudi, nasrani atau pun pemeluk agama ardhi lainnya terkadang mudah dipengaruhi oleh berbagai macam mistik rendahan ala para penyembah berhala.

Kalau pun Eramuslim bicara tentang angka 666, bukan berarti kita harus percaya. Justru kita ingin agar umat Islam paham ternyata orang-orang kafir percaya kepada hal-hal begituan, bukan sebaliknya kita malah ikut-ikutan percaya dengan syirik angka seperti itu. Atau malah itu mempopulerkannya.

Kalau kebetulan anak anda lahir pada tanggal 6 bulan 6 dan tahun 2006, jangan mau ditakut-takuti oleh syetan dengan angka hari kelahiran. Dan anda sendiri tidak perlu menghubung-hubungkan nasib seseorang dengan hari kelahirannya.

Karena pada hakikatnya, sama sekali tidak ada hari buruk dalam pandangan akidah Islam. Semua hari adalah hari baik, semua bulan adalah bulan baik dan semua tahun adalah tahun baik.

Hari buruk adalah hari di mana kita tidak beriman kepada Allah, bulan di mana kita maksiat kepadanya dan tahun di mana kita ingkar kepada nabi-Nya. Yang buruk bukan hari, bulan atau tanggalnya, yang buruk adalah perilaku kita sendiri.

Jadi rawatlah bayi anda sesuai dengan ritual Islam, pada hari ketujuh sembelihkan kambing aqiqah. Beri nama yang baik. Dan bersedekahlah dengan perak seberat timbangan rambutnya di hari ketujuh itu.

Pastikan bahwa anak anda pandai membaca Al-Quran dan bisa berbahasa arab fasih. Itu modal awal kebangkitan kita sebagai muslim. Jangan mimpi umat Islam bisa bangkit kalau baca Quran tidak becus dan bahasa arab tidak paham.

Kalau banyak orang tua ribut mencari les bahasa Inggris buat anaknya, maka anda perlu khawatir kalau anak anda masih belum bisa bahasa Arab, bahasa di mana Allah SWT berbicara kepada manusia, bahasa yang digunakan oleh nabi yang kita cintai itu untuk menyampaikan risalah dari langit, bahasa yang digunakan oleh para ulama untuk menyebarkan ajaran Islam.

Bagaimana?

Masih mau percaya dengan angka syirik begituan, ataukah anda mulai sibuk mencarikan guru AL-Quran dan bahasa Arab untuk anak anda? Masih mau geger dengan mistik nenek moyang yang tidak jelas ujung pangkalnya, atau mau kerja nyata mendidik generasi rabbani?

Semua kembali kepada mentalitas kita sendiri pada akhirnya.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, (her-fal)

Komentar bertahan »

Perbuatan Nabi yang Tidak Harus Diikuti

Assalaamu’alaikum ustadz

Saya membaca jawaban ustadz mengenai ayat-ayat Al-quran yang bertolak belakang, di sana ustadz mengatakan bahwa ada dari Nabi yang wajib, sunnah, bahkan haram kita ikuti/teladani,

Yang saya tanyakan, bagaimana hubungannya dengan wajibnya kita mengikuti sunnah beliau?

Terimakasih atas,

Wassalam

Shaliha
Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pada dasarnya seroang nabi pnya peran sebagai panutan buat umatnya. Sehingga umatnya wajib menjadikan diri seorang nabi sebagai suri tauladan dalam hidupnya.

Namun perlu juga diketahui bahwa tidak semua perbuatan nabi menjadi ajaran yang wajib untuk diikuti. Memang betul bahwa para prinsipnya perbuatan nabi itu harus dijadikan tuntunan dan panutan dalam kehidupan. Akan tetapi kalau kita sudah sampai detail masalah, ternyata tetap ada yang menjadi wilayah khushushiyah beliau.

Ada beberapa amal yang boleh dikerjakan oleh nabi tetapi haram buat umatnya. Di sisi lain ada amal yang wajib buat nabi tapibuat umatnya hanya menjadi sunnah. Lalu ada juga yang haram dikerjakan oleh nabi tetapi justru boleh bagi umatnya.

Marilah kita telaah lebih lanjut masalah ini dengan contoh-contoh langsung agar lebih jelas.

I. Boleh Buat Nabi Haram Bagi Umatnya

Ada beberapa perbuatan hanya boleh dikerjakan oleh Rasulullah SAW, sebagai sebuah pengecualian. Namun buat kita sebagai umatnya justru haram hukumnya bila dikerjakan. Contohnya antara lain:

1. Berpuasa Wishal

Puasa wishal adalah puasa yang tidak berbuka saat Maghrib, hingga puasa itu bersambung terus sampai esok harinya. Nabi Muhammad SAW berpuasa wishal dan hukumnya boleh buat beliau, sementara umatnya justru haram bila melakukannya.

2. Boleh Beristri Lebih Dari 4 WAnita

Contoh lainnya adalah masalah kebolehan poligami lebih dari 4 isteri dalam waktu yang bersamaan. Kebolehan ini hanya berlaku buat Rasulullah SAW seorang, sedangkan umatnya justru diharamkan bila melakukannya.

II. Yang Wajib bagiNabi Sunnah bagi Ummatnya

Sedangkan dari sisi kewajiban, ada beberapa amal yang hukumnya wajib dikerjakan oleh Rasulullah SAW, namun hukumnya hanya sunnah bagi umatnya.

1. Shalat Dhuha’

Shalat dhuha’ yang hukumnya sunnah bagi kita, namun buat nabi hukumnya wajib.

2. Qiyamullail

Demikian juga dengan shalat malam (qiyamullaih) dan dua rakaat fajar. Hukumnya sunnah buat kita tapi wajib bagi Rasulullah SAW.

3. Bersiwak

Selain itu juga ada kewajiban bagi beliau untuk bersiwak, padahal buat umatnya hukumnya hanya sunnah saja.

4. Bermusyawarah

Hukumnya wajib bagi nabi SAW namun sunnah buat umatnya

5. Menyembelih kurban (udhhiyah)

Hukumnya wajib bagi nabi SAW namun sunnah buat umatnya.

6. Mushabarah

Mushabarah boleh dipahai sebagai bertahan dan sabar ketika menghadapi lawan,

7. Mencegah kemungkaran dalam setiap keadaan

Dan tentunya masih banyak lagi yang tidak disebutkan di sini.

III. Yang Haram Buat Nabi tapi Boleh buat Ummatnya

Sekarang kita bahas apa saja perbuatan yang hukumnya haram buat nabi, sedangkan buat umatnya malah dibolehkan. Di antaranya adalah:

1. Menerima Harta Zakat

Semiskin apapun seorang nabi, namun beliau diharamka menerima harta zakat. Demikian juga hal yang sama berlaku buat keluarga beliau (ahlul bait).

2. Makan Makanan Yang Berbau

Segala jenis makanan yang berbau kurang sedang hukumnya haram buat beliau, seperti bawang dan sejenisnya. Hal itu karena menyebabkan tidak mau datangnya malakat kepadanya untuk membawa wahyu.

Sedangkan buat umatnya, hukumnya halal, setidaknya hukumnya makruh. Maka jengkol, petai dan makanan sejenisnya, masih halal dan tidak berdosa bila dimakan oleh umat Muhammad SAW.

3. Haram Menikahi Wanita Ahlulkitab

Karena isteri nabi berarti umahat muslim, ibunda orang-orang muslim. Kalau isteri nabi beragam nasrani atau yahudi, maka bagaimana mungkin bisa terjadi.

Sedangkan buat umatnya dihalalkan menikahi wanita ahli kitab, sebagaimana telah dihalalkan oleh Allah SWT di dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 3.

4. Menikahi Wanita Yang Tidak Hijrah ke Madinah

5. Melepas Pakaian Perang bila Telah Dikenakan hingga selesai Perang

Semua contoh di atas merupakan hasil istimbath hukum para ulama dengan cara memeriksa semua dalil baik yang ada di dalam Al-Quran maupun yang ada di dalam sunnah nabi SAW.

Kajian tentang ini tentu menarik untuk disimak, agar kita bisa lebih paham dan lebih mengerti syariah Islam, serta tahu bagaimana cara kita menjadi umat Muhammad SAW. Ternyata kalau kita dalami, ada banyak masalah yang perlu kita ketahui terkait dengan hubungan kita dengan beliau SAW sebagai panutan dan suri tauladan kita.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, (her-fal)

Komentar bertahan »

Kapasitas untuk Mendhoifkan Hadits

Assalamu’alaikum wr.wb,

Sebelumnya ana berdoa semoga forum ini menjadi semakin exist karena kita semua umat Islam sering bingung dengan banyaknya pertentangan di antara sesama muslim sendiri.

Akhir-akhir ini banyak sekali ana melihat perbedaan pendapat di antara ulama kita sudah semakin melihat khususnya mengenai hadits dhoif.

Sebetulnya sampai sejauh mana kapasitas ulama sehingga bisa mendhoifkan hadits, seperti syaikh albani banyak mendhoifkan hadits tirmidzi. Karena menurut ana setiap ulama hadits sebelum menyusun kitab pasti melalui proses yang panjang dan istikharah terlebih dahulu. Padahal kalo menurut ana Imam yang empat, Imam Tirmidzi dan yang lainnya lebih dekat ke zaman para Shahabat dibandingkan syaikh Al-bani sebagai ulama mutaakhir

Abu Hafiz
Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Syeikh Al-Albani memang punya kapasitas sebagai muhaddits, di mana beliau memang secara tekun dan selama bertahun-tahun melakukan penelitian dan penelusuran di dalam perpustakaan Damaskus.

Memang seringkali muncul keberatan dari sesama pakar hadits di masa sekarang ini atas kesimpulan beliau. Sebab bukan hanya hadits yang dishahihkan oleh At-Tirmizy saja yang pernah beliau dhaifkan, bahkan yang telah dishahihkan oleh Imam Al-Bukhari pun juga ada.

Barangkali inilah yang kemudian menimbulkan berbagai keberatan dari para pakar hadits di masa sekarang. Siapa sih seorang Al-Albani, kok berani-beraninya mendhaifkan hadits yang Al-Bukhari saja telah menshahihkan? Kira-kira begitulah pertanyaannya.

Apalagi kemudian Al-Albani sering dianggap melewati batas kapasitasnya. Seorang muhaddits perannya hanya sampai kepada kesimpulan tentang keshahihan suatu riwayat. Tidak punya kapasitas dan otoritas dalam menyimpulkanhukum. Namun seringkali beliau juga ikut berijtihad layaknya seorang ahli fiqih. Bahkan sering mengeluarkan statetmen bid’ah dan sejenisnya. Dan banyak lagi keberatan-keberatan yang diarahkan kepada beliau.

Ijtihad Al-Albani

Apa yang beliau simpulkan dari penelaahan tentunya menjadi sebuah ijtihad pribadi beliau. Kita tentu perlu menghormatinya meski boleh jadi kita tidak pernah diwajibkan untuk selalu terpaku kepada hasil ijtihad seseorang.

Maka kalau misalnya suatu ketika beliau mendhaifkan sebuah hadits yang pernah dishahihkan oleh ulama di masa lalu, kita harus ber-husnudzdzan kepada beliau.

Pertama, kita yakin bahwa beliau tidak melakukan pendhaifan karena hawa nafsu, riya’ atau keinginan untuk sekedar menonjol-nonjolkan diri. Orang-orang yang mengenal beliau tahu persis bahwa beliau jauh dari sikap-sikap seperti itu.

Kedua, kita yakin bahwa beliau adalah seorang yang telah memiliki kapasitas yang cukup untuk boleh melakukan al-hukmu ‘alal hadits. Maksudnya memberi status hukum atas suatu hadits. Lepas dari masalah level beliau yang pastinya lebih rendah dibandingkan dengan para muhaddits di masa lalu seperti Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmizy, Ibnu Hajar Al-Asqalani dan seterusnya.

Ketiga, kita juga percaya bahwa ijtihad yang dilakukan oleh seorang ulama tidaklah mengugurkan hasil ijtihad ulama lainnya, apabila keduanya tidak sama.

Ketika kita lebih cenderung memilih salah satu hasil ijtihad, kita tidak perlu membenci orang yang memilih hasil ijtihad yang lain. Apalagi harus sampai memusuhi, mencaci maki, menjelek-jelekkan atau mengumbar kalimat yang melecehkan.

Kita menghormati Syeikh Al-Albani dengan segala ilmunya, tidak sedikit hasil ijtihad beliau yang sangat membantu tsaqafah umat Islam. Tentunya kita harus jujur mengucapkan terima kasih kepada beliau atas semua ini. Semoga Allah SWT menerima semua amal beliau dan meninggikan derajat beliau di sisi-Nya.

Kalau pun suatu ketika seseorang tidak setuju dengan hasil ijtihad dan pandangan beliau, karena barangkali sudah ada hasil ijtihad yang lebih diyakininya, tentu tidak harus melahirkan rasa tidak suka dari para murid dan pengikut beliau.

Sayangnya sebagian dari kalangan yang merasa sebagai murid beliau terkadang agak over dalam bersikap. Seolah-olah Al-Albani adalah segalanya dan satu-satunya tolok ukur kebenaran. Sama sekali suci dari kesalahan dan kekhilafan. Siapa pun yang tidak sepaham dengan syeikh itu, dianggapnya sebagai ahli bid’ah, sesat dan calon penghuni neraka. Kalau perlu diboikot, tidakdisapa dan kalau bertemu harus buang muka. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, (her-fal)

Komentar bertahan »

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bagaimana tentang hadist qudsi itu, apakah wahyu langsung dari Allah SWT lalu, nabi yang menulis atau gmana, mohon penjelasan

Ah
Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hadis qudsi adalah hadis yang oleh Rasulullah SAW disandarkan kepada Allah. Maksudnya, RasulullahSAW meriwayatkannya bahwa itu adalahperkataan Allah. Jadi boleh dibilang bahwa RasulullahSAW menjadi perawi perkataanAllah ini. Sedangkan lafadznya dari redaksibeliau SAW sendiri.

Bila seseorang meriwayatkan hadis qudsi, dia meriwayatkannya dari Allah dengan disandarkan kepada Allah dengan mengatakan, “RasulullahSAW mengatakan mengenai apa yang diriwayatkannya dari Tuhannya, ” atau ia mengatakan, “RasulullahSAW bersabda, ‘Allah telah berfirman atau berfirman Allah’.”

Mungkin Anda akan bertanya, lalu apa perbedaan hakiki antara hadits Qudsi dengan Al-Quran? Bukankah keduanya sama-sama wahyu yang datang dari Allah SWT, dua-duanya adalah perkataan Allah. Lalu kenapa harus berbeda?

Untuk menjawab pertanyaan ini, para ulama telah membuat beberapa point perbedaan yang asasi, sehingga kelihatan jelas apa beda antara kedua. Di antara poin-poin itu adalah

1. Lafadz Al-Quran adalah Mukjizat

Alquran adalah perkataan Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah SAW dengan redaksi (lafadz) asli. Rasulullah SAW sama sekali tidak menambahi atau mengomentari apa pun. Jadi kata-kata itu asli sebagaimana adanya.

Kenapa demikian?

Karena ternyata ayat-ayat itu mengandung mukjizat dari Allah SWT. Mukjizatnya berupa keindahan tata bahasanya. Dengan keindahan itu, orang Arab ditantang, tetapi mereka tidak mampu membuat seperti Alquran itu.

Tantangan itu tetap berlaku, karena Alquran adalah mukjizat yang abadi hingga hari kiamat. Adapun hadis qudsi tidak untuk menantang dan tidak pula untuk mukjizat.

Sedangkan hadits qudsi, meski merupakan perkataan dari Allah juga, namun dari segi bahasa tidak didesain untuk dijadikan mukjizat keindahan bahasa.

2. Baca Quran adalah Ibadah

Perbedaan kedua antara hadits Qudsi dengan Al-Quran adalah lafadz-lafadz di dalam Al-Quran bernilai sakral, sehingga meski tidak tahu artinya, cukup membacanya atau melafadzkannya saja sudahmerupakan ibadah. Tentu bukan berarti kita hanya cukup membacanya saja.

Tapi yang juga perlu diakui adalah bahwa lafadz Al-Quran itu bersifat sakral, sehingga ketika kita melakukan ritual ibadah shalat, lafadz Al-Quran itulah yang kita baca, bukan hadits Qudsi.

“Maka, bacalah apa yang mudah bagimu dalam Alquran itu.” (QS. Al-Muzamil: 20).

Allah SWT menjanjikan bahwa tiap huruf yang diucapkan menghasilkan pahala tersendiri, diluar pahala dari mengerti makna dan isi kandungannya.

“Barang siapa membaca satu huruf dari Alquran, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan, kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf. Tetapi alif satu huruf, laam satu huruf, dan miim satu huruf.” (HR Tirmizi dan Ibnu Mas’ud).

Adapun hadis qudsi tidak disuruh membacanya dalam salat. Allah memberikan pahala membaca hadis qudsi secara umum saja. Maka, membaca hadis qudsi tidak akan memperoleh pahala seperti yang disebutkan dalam hadis mengenai membaca Alquran bahwa pada setiap huruf mendapatkan sepuluh kebaikan.

3. Al-Quran Diriwayatkan Secara Mutawatir

Yang ketiga kita bedakan antara hadits Qudsi dengan AL-Quran dari segi jalur periwayatan sanad.

Seluruh isi Alquran sampai kepada kita lewat jalur yang mutawatir, sehingga kepastiannya mutlak. As-Suyuthi menjelaskan bahwa riwayat mutawatir itu adalah bahwa di setiap level periwayatan minimal ada sepuluh orang yang meriwayatkan dengan lafadz yang sama persis.

Adapun hadis-hadis qudsi kebanyakan berupa periwayatannya yang terkadang hanya lewat satu orang perawi saja, kadang dua orang, kadang tiga sampai bisa juga sepuluh orang. Tetapi tidak pada semua level periwayatan berjumlah sepuluh orang. Jumlah perawi yang tidak lengkap selalu minimal sepuluh orang ini disebut dengan istilah hadits ahad.

Kalau kita lihat dari sudut pandang kekuatan periwayatan, tentu saja yang mutawatir itu lebih kuat dan mutlak kebenarannya. Sedangkan yang lewat jalur ahad tentu lebih lemah kekuatan periwayatanya.

Sederhananya, hadits Qudsi itu ada yang shahih, tapi bisa juga hasan atau bisa juga dhaif.

Jadi itulah kira-kira perbedaan hakiki antara haditsQudsi dengan Al-Quran, meski keduanya sama-sama wahyu dari Allah SWT juga. Semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,( her-fal)

Komentar bertahan »

Apakah semua hadist Bukhari atau Muslim pasti shahih?

Apakah semua hadist Bukhari atau Muslim pasti shahih?

Priamuslim
Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan terlebih dahulu agar tidak rancu dalam memahami duduk permasalahannya.

Al-Imam Al-Bukhari adalah seorang muhaddits yang lahir tahun (810-896). Beliau banyak melakukan kritik hadits dan masterpiece beliau adalah kitab yang disebut dengan istilah Ash-Shahih. Orang biasa menyebutnya dengan shahih Bukhari. Judul lengkapnya adalah Jami’ Ash-Shahih Al-Musnad Al-Mukhtashar min Haditsi Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam wa sunanihi wa ayyamihi.

Kitab yang berisi 7.275 hadits secara terulang-ulang atau 4000 haditsbila tidak diulang-ulangini oleh semua ahli hadits diakui sebagai kitab yang sudah mengalami seleksi yang teramat ketat dan tidak main-main.

Agar sebuah hadits bisa lolos seleksi ketat Al-Imam Bukhari dan tertulis di dalamnya, maka proses yang dialaminya menjadi sangat panjang.

Misalnya, para perawi yang meriwayatkan hadits ini harus lolos seleksi yang teramat ketat. Karena Al-Bukhari menelusurinya dari ujung rambut sampai ujung kaki. Nyaris tidak ada seorang pun yang pernah berdusta yang akan dipakai hadits oleh beliau.

Bahkan jangankah berdusta, sekedar berpakaian kurang sopan dan tidak selayaknya dalam pandangan masyarakat, sudah dinilai miring oleh beliau. Maka hadits-hadits yang diriwayatkan oleh orang tersebut pastilah mengalami diskualifikasi. Tidak masuk ke dalam jajaran hadits di dalam kitab beliau.

Maka keshahihan semua hadits yang ada di dalam kitab As-Shahih yang disusun oleh Al-Bukhari telah menjadi ijma’ ulama sedunia. Bahkan kitab ini mendapat julukan kitab tershahih kedua setelah Al-Quran Al-Kariem.

Kitab Karya Al-Bukhari Selain Ash-Shahih

Namun yang jarang diketahui adalah ternyata Al-Imam Al-Bukhari punya karya hadits yang lain selain kitab Ash-Shahihnya. Di mana karya-karya itu memang memuat hadits, namun beliau sendiri tidak menjamin apakah hadits yang ada di dalam karyanya itu shahih atau tidak.

Kalau beliau tidak menjamin, bukan berarti pasti tidak shahih. Tidak demikian cara kita memahaminya. Namun beliau tidak melakukan penyeleksian seperti ketika menyusun Ash-Shahih.

Di antara kitab yang pernah ditulis oleh beliau adalah duakitab kecil yang diberi judul Raf’ul Yadain (mengangkat kedua tangan) dan Ashshalatu khalfal imam (shalat di belakang imam). Kedua kitab ini cukup tipis, meski berisi hadits juga. Dan beliau tidak menjaminkan keshahihan hadits-hadits yang ada di dalamnya.

Selain itu juga ada kitab Adabul Mufrad yang berisi sekitar1000-an hadits, di mana beliau pun tidak memberikan jaminan keshahihannya.

Selain kitab hadits, ternyata Al-Imam Al-Bukhari juga seorang penulis sejarah. Dua kitab sejarah yang beliau susun adalah At-tarikh Al-Kabir dan At-Tarikh Ash-Shaghir. Keduanya sejak pertama kali ditulis, sama sekali tidak bicara tentang hadits nabawi. Kitab ini adalah kitab sejarah, jadi sama sekali bukan kitab hadits.

Maka jangan berharap untuk mendapatkan hadits-hadits yang shahih sebagaimana yang kita dapat dari kitab Ash-Shahih.

Kesimpulan

Jadi semua hadits yang terdapat di dalam kitab Ash-Shahih dipastikan atau dijamin keshahihannya. Sedangkan bila tidak terdapat di dalamnya, meski pun ditulis oleh Al-Bukhari, belum tentu hadits itu shahih.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Komentar bertahan »

Benarkah Usia Umat Islam Hanya 1500 Tahun

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mohon kesediaan ustadz untuk menjawab tanda tanya besar yang menghantui rasa ingin tahu kami. Ceritanya begini:

Ada seorang ustadz dalam pernah ceramahnya mengatakanbahwa usia umat Islam 1500 tahun saja. Sehingga tinggal beberapa tahun lagi akan datang Dajjal, Nabi Isa dan Imam Mahdi.

Menurut beliau hal itu sudah dijelaskan dalam hadits nabi sebagaimana dituliskan dalam bukuHuru-hara Akhir Zamanoleh Amin Jamaluddin. Tentunya hal itu sangat membuat kami penasaran. Betulkah hal itu dan ternyata malah jadi polemik di tengah kami.

Tanpa bermaksud untuk menkonfrontir ceramah ustadz tersebut, barangkali ustadz bisa memberikan tambahan keterangan lewat kajian ilmu hadits. Yang jadi pertanyaan:

1. Siapakah yang meriwayatkan hadits itu? Dari kitab apa rujukannya?

2. Bagaimana kedudukan hadits yang terdapat dari kitab itu?

3. Siapakah Amin Jamaludin si penulis buku itu? Apakah dia seorang ahli hadits, ulama atau apa? Dan bisakah kitabnya itu dijadikan referensi rujukan kita?

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih ustadz atas kesungguhan dan kesediaan waktu menjawab pertanyaan kami. Semoga Allah SWT membalas dengan pahala yang besar disisi-Nya, Amin

Wassalamu ‘alaikum wr wb.

Izzudin Haraki
Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Buku yang sempat menghebohkan dunia Islam itu judul aslinya adalah هرمجدون آخر بيان يا أمة الإسلام.Ditulis oleh seorang yang bernama Amin Muhammad Jamaluddin. Dalam edisi terjemahan bahasa Indonesia berjudul Huru-hara Akhir Zaman.

Mengomentari buku yang menghebohkan ini, Al-Ustadz Hamid bin Abdillah Al-’Ali mengatakan bahwa beliau tetap menghargai niat dan usaha penulisnya untuk mengingatkan umat Islam akan datangnya hari kiamat. Dan beliau juga berpesan agar para pembaca buku ini tidak gampang bersu’uzhan kepada penulisnya.

Namun beliau juga mengingatkan kepada penulis buku ini agar tidak menggunakan rujukan yang tidak ada sumber hadits yang kuat dan menghindari hadits palsu.

Memang kalau kita baca buku itu, di sana dinyatakan dengan pasti Imam Mahdi akan muncul sebelum masuk tahun 1430 Hijriyah, atau sekitar tahun setahun lagi dari sekarang. Juga disebutkan bahwa usia umat Islam yaitu 1500 tahun.

Sehingga kalau dihitung dari sejak diutusnya nabi Muhammad SAW pada tahun 13 tahun sebelum hijrah hingga tahun ini, 1428 H, berarti usia umat Islam tinggal 1500 (1428+13) = 1500 – 1441 = 59 tahun lagi.

Titik Pangkal Masalah

Yang jadi masalah paling mendasar adalah darimana datangnya angka tahun 1430 hijriyah sebagai tahun kemunculan Al-Imam Mahdi? Dan darimana angka 1500 tahun sebagai usia umat Islam?

Menurut buku itu, angka tahun-tahun ini didapat dari hadits nabi Muhammad SAW. Dan diyakini oleh penulisnya sebagai hadits yang shahih dan bisa diterima.

Selain hadits tentang masa terjadinya kiamat, di dalam buku itu juga ada hadits lain seperti berikut ini:

Nu’aim bin Hammad meriwayatkan dengan sanadnya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Pada bulan Ramadhan terlihat tanda-tanda di langit, seperti tiang yang bersinar, pada bulan Syawwal terjadi malapetaka, pada bulan Dzulqa’idah terjadi kemusnahan, pada bulan Dzulhijjah para jamaah haji dirampok, dan pada Muharram, tahukah apakah Muharram itu?”

Rasulullah saw. juga bersabda:

“Akan ada suara dahsyat di bulan Ramadhan, huru-hara di bulan Syawal, konflik antara suku pada bulan Dzulqa’idah, dan pada tahun itu para jamaah haji dirampok dan terjadi pembantaian besar di Mina di mana ramai orang terbunuh dan darah mengalir di sana, sedangkan pada saat itu mereka berada di Jumrah Aqabah.”

Baginda saw. juga bersabda:

“Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan Syawwal….” Kami bertanya, “Suara apakah, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan, pada malam Juma’at, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jum’at di tahun terjadinya banyak gempa.

Jika kalian telah melaksanakan shalat Subuh pada hari Juma’at, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah, “Mahasuci Al-Quddus, Mahasuci Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus!”, kerana barangsiapa melakukan hal itu akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu akan binasa.”

Benarkah Hadits itu Hadits Shahih?

Semua yang diceritakan dalam tema buku Ini adalah permasalahan ghaib, maka yang berhak mengatakan itu hanya nabi Muhammad SAW saja. Jadi seandainya memang ada hadits yang sampai ke derajat shahih, bolehlah kita jadikan pegangan.

Tapi masalah terbesarnya, ternyata apa yang diklaim sebagai hadits shahiholeh penulis buku itu, justru ditentang oleh para ahli hadits. Para ahli hadits bahkan sampai mengatakan bahwa hadits-hadits yang digunakan dalam kitab itu adalah hadits palsu dan batil. 100% tidak bisa dijadikan dasar dalam urusan agama.

Apalagi masalah huru-hara menjelang hari kiamat termasuk masalah aqidah. Maka haram hukumnya menggunakan riwayat itu sebagai dasar rujukan.

Apa yang diklaim sebagai hadits sebenarnya sama sekali tidak layak dikatakan sebagai sabda nabi Muhammad SAW. Dan untuk itu sudah ada ancaman dari beliau sendiri tentang orang yang mengatakan bahwa suatu lafadz itu merupakan perkataan beliau, padahal beliau sendiri tidak pernah mengatakannya.

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berdusta tentang aku secara sengaja, maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di neraka”. (HR Muttafaqun ‘alaihi).

Kelemahan Hadits Pada Buku Tersebut

1. Kelemahan Pertama: Tidak Membaca Makhthuthat

Kelemahan paling mendasar bahwa Amin Muhammad Jamaluddin meski banyak menggunakan hadits dari kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, namun pada bagian-bagian yang penting dan sangat musykil seperti perhitungan tahun turunnya Imam Al-Mahdi, beliau menggunakan hadits-hadits yang tidak jelas asal usulnya.

Di antara rujukan hadits yang bermasalah di kitab ini adalah klaim bahwa beliau menemukan makhthutah (naksah tulisan tangan) di sebuah perpustakaan di Istambul.

Setelah diteliti lebih jauh, ternyata Amin Muhammad Jamaluddin sebagai penulis tidak membaca langsung naskah tulisan tangan itu. Tetapi bersumber dari seseorang yang mengaku pernah menemukan makhthuthat itu di sebuah perpustakaan di Istanbul.

Jadi bahkan Amin Jamaluddin sendiri tidak pernah melihat langsung naskah itu dalam keadaan aslinya. Semata-mata informasi dari seseorang yang mengaku pernah melihatnya.

Dari sini saja pada dasarnya kaidah ilmiyah penulisan kitab ini sudah sangat bermasalah. Seharusnya penulis buku ini mencantumkan kopi dari makhthuthah ini dalam kitabnya. Dan akan menjadi satu cabang ilmu yang dikenal dengan nama Filologi.

2. Kelemahan Kedua: Makhthuthah Bermasalah

Menurut Ustaz Hatim Al-Auniy, anggota Hai’ah Tadris di Universtias Ummul Qura Makkah, makhthuthat yang diklaim sebagai berisi hadits shahih itu ternyata tidaklebihdari kumpulan hadits-hadits palsu nukilan dari Kitabul Fitan karya Nu’aim ibnu Hammad.

Padahal banyak dari para ulama sejak dahulu telah memberi peringatan tentang masalah periwayatan yang ada di dalam kitab Al-Fitan.

Al-Imam Ahmad mengatakan ada tiga kitab yang tidak punya dasar, di antaranya adalah Kitabul Fitan karya Nu’aim bin Hammad ini.

Sedangkan Adz-Dzahabi mengomentari tentang Nu’aim penulis makhthuthat ini sebagai orang yang jiwa manusia tidak mantap dengan riwayatnya. Senada dengan itu, Yahya bin Mu’in mengatakan bahwa Nu’aim ini meriwayatkan dari orang-orang yang tidak tsiqah (lihat Siyar A’lam An-Nubala’ jilid 10 halaman 597-600).

Jadi anggaplah misalnya makhthuthat itu memang benar-benar ada di perpustakaan Istanbul sana, dan memang benar-benar ditulis oleh Nu’aim bin Hammad, tetap saja pengambilan dasar hadits itu bermasalah pada perawinya, yaitu Nu’aim bin Hammad.

3. Kelemahan Ketiga: Tadlis (Penipuan Nama Bukhari)

Para ahli hadits punya sebuah istilah yang disebut dengan tadlis. Makna mudahnya adalah penipuan. Di dalam buku ini Amin Jamaluddin menggunakan metode tadlis atau penipuan atas nama Al-Bukhari.

Hadits yang digunakan penulis buku ini sering diklaim sebagai hadits Bukhari, padahal bukan. Hadits itu sebenarnya terdapat dalam kitab tulisan gurunya Al-Bukhari yang bernama Nu’aim ibnu Hammad.

Benar bahwa Nu’aim ini guru Al-Bukhari, namun para ulama hadits banyak yang mengatakan bahwa Nu’aim ini adalah perawi yang bermasalah. Dan Al-Bukhari tidak pernah menggunakan sanad dari Nu’aim kecuali bila ada riwayat dari jalur yang lain menguatkan jalur Nu’aim.

Satu hal yang dilupakan adalah bahwa tidak mentang-mentang seseorang menjadi guru imam Al-Bukhari, lantas semua riwayat atau kitab hadits karyanya boleh dianggap shahih. Bahkan tidak semua hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari sendiri bisa dipastikan keshahihannya. Karena yang dikatakan hadits shahih adalah yang beliau masukkan ke dalam kitab shahihnya. Sedangkan kitab lain yang juga ditulis oleh beliau, belum tentu shahih.

Untuk sekedar diketahui, Al-Bukhari selain menyusun Kitab Ash-Shahih juga pernah menulis beberapa kitab lainnya seperti al-Adabul Mufrad, Raf’ul Yadain fish Shalah, al-Qira’ah khalfal Iman, Birrul Walidain, at-Tarikh ash-Shagir, Khalqu Af’aalil ‘Ibaad, adl-Dlu’afa (hadits-hadits lemah), al-Jaami’ al-Kabir, al-Musnad al-Kabir, at-Tafsir al-Kabir, Kitabul Asyribah, Kitabul Hibab, dan kitab Asaami ash-Shahabah. Tapi yang benar-benar beliau jamin keshahihannya hanyalah kitab As-Shahih saja.

Sebenarnya kita masih bisa membela Nu’aim ibnu Hammad sebagai guru Al-Bukhari. Karena beliau juga tidak pernah mengatakan hadits dalam kitab Al-Fitan itu sebagai hadits shahih, makanya beliau menuliskan hadits itu lengkap sanadnya, yang akan menjadi bahan buat para peneliti hadits untuk mengerjakan tugasnya. Dan dunia Islam memang mengenal Kitab Al-Fitan ini adalah kitab yang berisi hadits-hadits batil dan israiliyyat (dongeng bangsa Israil).

Sayangnya, Amin Jamaluddin menukil hadits hadits dalam kitab Al-Fitan itu begitu saja tanpa menyebutkan bahwa isnad hadits ini belum selesai dikerjakan dan dia sama sekali tidak mencantumkan daftar perawinya. Sehingga terkesan pembaca digiring untuk mengatakan seolah-olah hadits-hadits itu shahih dengan menyebutkan bahwa Nu’aim adalah guru imam Bukhari.

Buat mereka yang terlalu bersemangat tapi awam dengan ilmu naqd (kritik) hadits, mudah sekali percaya bahwa hadits-hadits itu sebagai hadits shahih.

4. Kelemahan Keempat: Dongeng Nostradamus

Salah satu kelemahan fatal buku ini adalah turut dicantumkannya juga dongeng-dongeng modern, semisal ramalan Nostradamus yang berkebangsaan Perancis, untuk menguatkan teori penulis buku.

Sejak kapan umat Islam berdalil dengan ramalan orang kafir, meski pun ramalan itu secara kebetulan memang terjadi. Sebab ramalan itu hukumnya haram, karena satu kebenaran ditambah dengan 100 kebohongan.

Salah satu ramalan batil yang disebut-sebut sangat terkenal adalah peristiwa 11 Sptember 2001 di Newyork. Salah satu petikan di buku itu sebagai berikut:

“Di suatu tahun di abad yang baru dan sembilan bulan, dari langit akan datang Raja Teror.Langit akan terbakar pada empat puluh lima derajat. Api akan turun di kota baru yang besar itu di kota York.”

Dan masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan buku ini, sehingga para ulama sampai mengharamkan umat Islam merujuk buku ini dalam memahami ajaran Islam. Karena selain bercampurnya hadits shahih dan palsu, juga banyak berisi dongeng yang dihubung-hubungkan.

Wajar kalau ada pihak yang mengatakan tujuan buku ini diterbitkan tidak lain sekedar cari sensasi belaka. Dan alasan paling logis untuk itu sekedar meraup uang saja.

Harapan kepada umat Islam, setidaknya sebelum bicara hal-hal yang berbau masalah hari kiamat yang merupakan khabar ghaibi, syarat mutlaknya adalah memastikan hanya menggunakan hadits yang shahih dalam arti yang sebenarnya. Pastikan hadits memang telah disepakati keshahihannya oleh para ulama hadits.

Selain itu kitab sharah hadits itu wajib dibaca, semacam Fathul Bari oleh Al-’Allamah Ibnu Hajar Al-’Asqalani, kitab penjelasan untuk Shahih Bukhari, atau Syarah Shahih Muslim oleh Imam An-Nawawi untuk penjelasan Kitab Shahih Muslim.

Agar jangan tujuan mulia kita tercemar dengan kejahilan ilmu hadits kita, sehingga bukannya menyebarkan ilmu tetapi malah menjadi agen khurafat. Wal ‘Iyadzhu billahi.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Komentar bertahan »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.