Panasea Islam

 

Jika Islam dibawa untuk membenarkan penipuan, perampokan,
cuci otak, perkosaan, terror dn maker, apakah agama sempurna ini tepat
dijadikan rujukan nilai atau sekedar diatas namakan untuk segala kepentingan yg
palsu? Paradoks lain, mengapa dan ataspaham kemanusiaan apa para pemimpin
Negara adidaya merasa berhak menyerbu dn membunuhi bangsa lain dgn penuh
percaya diri ?

Agama, keberagamaan, dan paham kemanusiaan apapun yg
dianut umat Islam dimuka bumi ini pantas untuk memperoleh gugatan kritis,
ketika nilai-nilai utma yg dianut sepenuh keyakinan justru melahirkan
tindakan-tindakan antagonis yg membuahkan nestapa. Atas nama Tuhan dn agama.
Sebagian orang melakukan tindakan nista trhadap sesama. Atas nama demokrasi dn
hak asasi manusia, justru membinasakan bangsa lain dgn angkuh dn sukacita.

Tatkala Islam disalahgunakan, manakala praktik
agama-agama tak melahirkan keutamaan hidup, bahkan tatkla demokrasi, humanism,
dn ideolagi-ideologi dunia yg diidealisasikan, justru tidak melahirkan
pencerahan, bahkan sebaliknya malah membuahkan bnyak  perilaku dusta dn nista. Lalu, untuk apa
semua nilai luhur itu dianut dn dijadikan sandaran? Malah sebliknya menjadi
biasdn paradox, yg menjadikan nilai-nilai luhur itu sebagai cibiran org karena
perilaku pemeluknya yg naïf dn pandir.

Oase Islam 

Islam itu sejatinya sebagai din al-tanwir, agama
yg mencerahkan kehidupan, Islam bermakna damai, pasrah, dn selamat. Islam
sungguh agma pembawa risalah perdamaian, keselamatan, dn kebahagiaan hidup umat
manusia. Islam agama yg mengajarkan keseimbangan hidup manusia antara
nilai-nilai rohani dn materi, ketuhanan dn kemanusiaan, serta dunia dn akhirat.
Inilah oase Islam paling hakiki dn autentik. Tidak ada agama yg demikian
lengkap mengajarakan nilai-nilai utama seperti keadilan, kebaikan, kebenaran,
kejujuran, kehormatan, kemajuan, dn kemashlahatan hidup kecuali kepada Islam.
Inilah agama yg membawa misi rahamatan lil alamin. (QS al-Anbiya:107)

Banyak orang bersaksi tentang keluhuran Islam. Tidak ada
agama yg demikian memikat hati banyak penduduk negri, meskipun pada awal di
jazirah Arab dinista dn disalahpahami oleh bangsa Quraisy. Negus yg beragama
Nasrani dn penguasa Abisinia sungguh heran atas daya tarik agama yg dibawa
Muhammad ini. “agama apa yg membuat tuan-tuan meninggalkan Mekkah, tidak
agama kami,, tidak pula agama lain?” ujar Raja Abisinia ketika meneroima
kaum muslim yg hijrah pertama kali ke negrinya.

Jafar bin Abi Thalib, yg memimpin rombongan muhajirin
memberikan jawaban perincian soal agama hanif ini. Paduka raja, kata
jafar kepada Negus, pada awalnya kami adalah masyarakat bodoh, penyembah
berhala, bangkai pun kami makan, segala kejahatan dilakukan, memutus hubungan
dgn kerbat dn tetangga, dn yg kuat menindas yg lemah. Lalu, dtang seorang Rasul
dri kalangan kami yg jelas asal-uslnya, orngnya jujur, dpt dipercaya dn bersih
hati. Muhammad mengajarkan kepada kami untuk hanya menyembah kepada Allah SWT
dn meninggalkn berhalawarisan nenek moyang kami.

Rasul yg
terpecaya itu, lanjut Jafar, mengajarkn kami untuk jujur dn tidak berdusta.
Mempertaautkn hubungan baik dgn kerbat dn tetangga. Melarang kami berbuta sgala
kejahatan. Melarang kami memakan harta anak yatim. Menganjurkan kami berbuat
baik trhdap perempuan dn menjaga kehormatannya. Disuruhnya kami mengerjakan
shalat, membyar zakat dn berpuasa. Kami membenarkan segala ajaran yg dibawanya
dn mengikuti jejaknya. Karena ajaran yg dibawa rasul yg kami kasihi itulah,
lalu kami dianiaya dn dipaksa agar meninggalkn agama ini. Namun kami tetap
teguh bersamanya.

Lalu, jafar diminta menyebitkan satu ayat Tuhan yg dapat
diperkenalkan kepada Raja Abisnia yg bijak itu. Dibacakanlah ayat Alquran
(19;29-33) tentang risalah kenabian Isa putra Maryam, yg menunjukkan Islam yg
dibawa Muhammad sbgai mata rantai dgn agama Allah yg diturunkn kepada Nabi
sebelmunya. Penjelasan Jafar tentang agama yg dibawa Muhammad itu membuat Negus
bersipati. Akhirnya, Negus mempersilahkn kaum Muslim untuk tetap tinggal di
Abisinia dgn aman dlm perlindungan Negara, serta tidak menyerahkn ke kaum
Quraisy yg memintanya untuk dideportasi.

Itulah Islam pembawa risalah dmai, kebaikan, dn keutamaan
hidup. Islam sebagai oase kehidupan dn peradaban. Islam yg mengajarkan umatnya
untuk menyelamtkn nyawa manusia dn pantang untuk membunuhnya. Bahkan, terhadap
binatang dn semua makhluk hidup lainnya pun. Agama ini mengajarkan penyelamatan
dan kasih sayang. Nabi SAW bersabda: “kasihilah apa yg ada dibumi, Dia Yang
Ada di langit akan mengasihimu.” (HR AthaThabrani dn Al-Hakim).

Reduksi Pemahaman

Ketika seorang atau sekelompok kecil muslim membenarkan
perampokan, penipiuan, kebohongan, kekerasan, terror dn maker, sesungguhnya
patut dipertanyakn autensititas keislamannya. Pasti ada sesuatu yg slah
meyakini, memahami dn mengmalkn Islam secara autentik, sebagaimana diajarakan
Rasul diakhir zaman itu. Reduksi pemaknaan tentang jihad, nahyu munkar,
kemurnian aqidah, negara Islam dn segala aspek ajaran Islam yg serba
diabsolutkan dn tidak disertai pemahaman yg luas dn menyeluruh, akan membawa
sikap ghulul atau ekstrem dlm beragama.

Islam lantas kehilangan karakter aslinya yg bersifat wasathiyyah,
yakni bersifat moderat. Keberislaman menjadi hilang keseimbangan.
Mengajarkn nahyu munkar tanpa disertai amar m’aruf yg kaya nilai, memandang pihak
lain serba tidak Islami, bahkan dimasukkan dalam ranah sesat dn kafir,
sementara pemikiran dn akhlaq sehari-hari yg jauh panggang dri api, sungguh
sebuah cara yg salah dlm menjalakan agamanya. Kalau berfatwa laksana pepatah,
tiba dimulut dimuntahkn sampai di perut dikembungkan. Keberagamaan menjadi
tidak membuka ruang bagi toleransi, kemudahan, kegembiraan, dn kemashlahatan,
krena demikian keras mempertahankan dogma yg diyakini absolute, tetapi dipahami
secara serpihan.

Memang selalu ada pembenaraan pada setiap tindakan
ekstrim, yakni melawan ekstrimitas lain. Dunia
saat ini memang penuh paradox yg juga ekstrim. Budaya popular serbabebas
dan  jauh dri nilai-nilai keagamaan.
Ketidakadilan, penindasan, dn beragaman bentuk kejahtan berlansung masif. Negara-negara
demokrasi dn pemuja hak asasi manusia malah menindas dn menginvasi bangsa lain
yg berdaulat. Sekulerisasi dn liberalisasi kehidupan hanya menawrkan pesona dlm
dirinya sendiri sambil menegasikan nilai-nilai lain agama, seolah tidak ada
kebenaran lain di luar dirinya. Terror dibalas dgn terror yg lebih massif.

Mekar pula narkisme dlm kehidupan domestik. Manusia
bertindak apa saja boleh. Para wakil rakyat, hanya mewkili diri dn
kepentingannya. Pemerintah tidak lagi menjadi pelayan rakyat.. penegak hukum
bak pagar memakan tanaman. Korupsi besar-besaran dibiarkan dn seakan-akan
memperoleh perlindungan. Mengaku democrat, tetapi perangai politik malah tiran
dn serba mau menang sendiri. Mereka yg berilmu sering bertindak tanpa ilmu,
apalagi menjadi obor pencerah. Sedangkan para pembuat fatwa agama hidup di
menara dogma minus keteladanan, kejujuran, dn kemuliaan hidup yg pantas dijadikan
rujukan.

Paradoks kehidupna yg penuh nifaq itu memancing
sumbu pendek dlm keberagamaan sebagian orang yg terlanjur penjara dlm paham ghulul
(ekstrem) dn serbasempit. Kemarahan atas situasi membuat sebagian orang
membabi-buta dn menawarkan jalan pintas
melalui bom bunuh diri, terorisme, dn ilusi negara Islam yg salah kaprah.
Ajaran islam dipungut yg keras-keras dgn penafsiran sempit, sambil mengabaikan
keluasan Islam. Akhirnya, Islam jauh dari sumber apinya yg autentik sebagai
agama damai, bahkan sebaliknya disalahtafsirkan dn disalahgunkan untuk melakukan
sejumlah kekerasan.

Padahal, Islam tidak menoleransi kekerasan, apalagi
hingga melenyapkan nyawa manusia yg taj bersalah. Pesan Islam sangatlah jelas,
menyelmatkn satu nyawa bererti menyelamtkn seluruh umat manusia. Sebaliknya,
membunuh satu nyawa sama dgn membunuh sekuruh manusia, sungguh agama pembawa
misi damai dn penyelamatan, islam itu agma anti terror dn anti kekerasan.
Karena itu, agama mulia ini jangan dibawa dn diatasnamakan untuk melakukan
tindakan yg merusak kehidupan.

Kita menjadi
tersadar, betapa Nabi akhir zaman mendeklarasikan nilai-nilai universalisme
Islam di pengujung misi kerisalahannya. Di lembah Uranah menyampaikn Khutbah
al-Wada
, yg antara lain menyuarakan pesan; ” wahai saudaraku sekalian,
bahwasnya darahmu dn harta bendamu sekalian suci bagimu, seperti hari ini
dn  bulan ini suci sampai dating masanya
kamu menghadap Tuhan, ketika itu kamu dimnta pertanggung jawaban atas segla
perbuatanmu ? Umat manusia berasal dari sumber yg satu dn keturunan yg satu.
Apakah aku telah menyampaikan kepadamu ?” ujar Nabi.

Para pengikut Nabi SAW, harus mampu menangkap misi luhur
dn mendaur-ulang pesan Khutbah al-Balagh
yg sarat nilai-nilai utama itu kedalam kehidupan kekinian. Jadikan
Islam sebagai penasea kehidupan yg membawa penyelmatan dn kemashlahatan bagi
kehidupan. Islam sebagai obat mujarab yg memberikan solusi mendasar, bukan yg
disalah gunakan dn membuahkan masalah. Islam sebagai rahmat yg mencerahkan dn
menyelamatkan semesta kehidupan.   

Wa Allahu A’lam bi Shawab

Komentar bertahan »

Surah Yasin Ayat 51 dan 52 Bantahan terhadap Adanya Azab Kubur

Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh.

Pak ustad, sehubungan adanya pertanyaan seseorang dalam media tanya jawab yang ustazd asuh ini, bahwa berdasarkan surah yasin ayat 51& 52 azab kubur itu tidak ada, karena menurut arti dari surah tersebut.bahwa orang yang meninggal itu tidak disiksa tetapi tertidur menunggu hari kiamat.

Untuk itu saya yang awam ini mohon dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan lagi mengenai hal ini. Sebab ini penting jangan sampai menurut ustad orang yang tidak percaya azab kubur termasuk kafir.

Lalu apa maksud sebenarnya dari arti ayat tersebut?Terimakasih

Wassalam

Irham

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ayat yang anda tanyakan itu adalah ayat ke-52 dari surat Yasin yang teksnya sebagai berikut:

قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَن بَعَثَنَا مِن مَّرْقَدِنَا هَذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمَنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُونَ

Mereka berkata, “Aduh celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul (Nya).(QS. Yaasiin: 52)

Membaca sekilas terjemahan ayat ini memang bisa saja membuat kita jadi tidak percaya adanya siksa kubur. Sebab ayat ini menggambarkan bahwa orang di dalam kubur itu sedang tertidur. Lalu tiba-tiba dibangunkan, sehingga seolah-olah tidak ada siksa kubur.

Buat orang yang tidak pernah belajar ilmu tauhid atau ilmu tafsir, bisa saja terkecoh dengan kesimpulan keliru yang dibuat-buat untuk membelokkan aqidah. Apalagi baca ayatnya hanya sepotong-sepotong, tanpa pernah punya kemampuan untuk memahami penjelasan para ulama yang tersebar di dalam kitab tafsir.

Padahal seharusnya, kalau kita ada masalah dengan penafsiran suatu ayat, sebaiknya kita buka kitab tafsir. Ambillah yang sederhana, misalnya kitab tafsir Ibnu Katsir.

Tafsir Ibnu Katsir: Tafsir Al-Quran Al-Adzhim

Kita menemukan surat Yasin dalam kitab tafsir ini berada pada jilid 11. Sedangkan ayat 52 terletak pada halaman 368. Di sana disebutkan oleh penulisnya, Ibnu Katsir, bahwa meski ada keterangan bahwa orang di alam kubur dalam keadaan tidur lalu dibangunkan, tidak berarti bahwa siksa kubur itu tidak ada.

Sebab dibandingkan dengan dashyatnya adzab neraka betulan, adzab kubur itu jauh masih lebih ringan. Sehingga hanya seperti orang lagi tidur saja.

Dijelaskan di kitab tersebut bahwa setelah disiksa di alam kubur dan sebelum dibangkitkan di hari kiamat, orang-orang akan ditidurkan sejenak. Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Ubay bin Ka’ab, Qatadah, Mujahid dan Al-Hasan.

Tafsir Ad-dur Al-Mantsur

Kalau kita masih kurang yakin dengan penjelasan Ibnu katsir, mari kita buka koleksi kitab kita yang lain. Misalnya kita bukan kitab Tafsir Ad-dur Al-Mantsur.

Dalam kitab ini disebutkan bahwa Al-Anbari menyebutkan dari Ubay bin Kaab bahwa orang-orang di dalam kubur akan ditidurkan sejenak sebelum dibangkitkan lagi di hari kiamat. Tidur itu hanya sejenak sebagai istirahat setelah mereka disiksa di alam kubur.

Sebelum dibangkitkan di hari kiamat, ada jeda sebentar bagi mereka yaitu ditidurkan sejenak. Nah, lagi enak-enaknya tidur, tiba-tiba mereka dibangunkan kembali untuk dibangkitkan, yaitu kebangkitan kembali di hari kiamat.

Silahkan periksa di kitab Ad-dur Al-Mantsur jilid 12 halaman 359.

Kemudian juga ada penjelasan dari para ulama tafsri lain seperti Al-Firyabi, Abdu Ibnu Humaid, Ibnu Jarir, Ibnul Munzir, dan Ibnu Abi Hatim. Mereka semua mengemukakan juga bahwa manusia di alam kubur setelah disiksa, akan ditidurkan sebentar sebelum hari berbangkit tiba.

Ketika dibangkitkan lagi dari tidur sejenak mereka itulah orang-orang kaifr protes, sebab lagi enak tidur, tiba-tiba dibangunkan untuk kembali di adzab, namun kali ini dengan adzab yang lebih pedih, lebih keras dan lebih menyakitkan.

Maka mereka pun mengeluh, Aduh celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?”

Reaksi Orang Mukmin

Mujahid berkata bahwa bagi orang yang beriman, mereka pun juga akan pengalami peniduran sejenak sebelum nanti dibangkitkan di hari kiamat. Namun karena mereka mendapati kenikmatan mereka akan bertambah, maka jawaban mereka lain dari jawaban orang kafir. Jawaban orang yang beriman ketika dibangunkan kembali adalah jawaban penuh kemenangan.

Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul (Nya).

Tafsir Ruhul Ma’ani: Al-Alusy

Bagaimana? Masih penasaran dan kurang yakin? Tidak apa-apa. Mari kita buka lagi kitab tafsir yang lainnya. Kali ini kita buka kitab Tafsir Ruhul Ma’ani karya Al-Alusy.

Dalam kitab tafsir ini ada tambahan sedikit selain keterangan seperti yang di atas dari Ibnu Abbas. Beliau mengatakan bahwa Allah SWT mengangkat adzab kubur sejenak di antara dua tiupan, sehingga orang-orang yang ladi disiksa tertidur kelelahan.

Ketika tiupan kedua terjadi, maka bangunlah mereka dan melihat bahwa adzab neraka jauh lebih dahsyat lagi. Sehingga berkomentarlah mereka seperti yang ada di dalam ayat ini.

Penutup

Demikian sedikit penjelasan atas tafsir ayat ke-52 dari surat Yasin, semoga kita tidak lantas menjadi pengingkar adzab kubur, wal ‘iaydzhu billah.

Alangkah baiknya kalau kia serahkan saja masalah akidah kepada ahli akidah dan masalah tafsir Al-Quran kepada ahli tafsir. Setidaknya kalau bicara masalah akidah, kita harus merujuk ke kitab akidah. Dan kalau berbicara masalah tafsir, sangat wajar kalau kita merujuk kepada kitab tafsir.

Alangkah naifnya kalau kita tetap ngotot tidak percaya kepada adzab kubur, padahal kita mengaku memperjuangkan agama Islam, namun ternyata cara kita memahami agama ini masih tidak profesional, karena tidak merujuk kepada kitab-kitab yang muktamad.

Sayang sekali kalau ternyata kita bertaqlid kepada pendapat orang yang bukan ahli di bidangnya, bukan ahli tafsir dan bukan ahli ilmu akidah. Mungkin dia ahli di bidang tertentu tapi bukan ahli di bidang akidah dan tafsri. Mungkin dia berpendapat sekedar pendapat pribadi yang masih ada kemungkinan benar dan salah.

Jangan sampai kita hanya karena sekedar ikut-ikutan tanpa punya ilmu, lalu jadi pengingkar hal yang sudah qath’i disepakati oleh para ulama, dan dilandasi oleh hadits-hadits shahih dari Rasulullah SAW.

Semoga Allah SWT membukakan hati kita untuk bisa menerima kebenaran meski dari orang yang kita tidak suka. Semoga kerahiman Allah SWT itu juga ikut membuat hati kita saling mencinta di dalam memahami ayat-ayat Quran, Amien.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
 

dihasilkkan oleh ust. Ahmad Sarwat

Komentar bertahan »

Halalkah darah gusdur ?

Assalamualaikum   Ustadz

Banyaknya informasi tentang gusdur yang pro si laknat zionis israel membuat saya gerah. bagaimana pendapat ustadz tentang sosok seperti gusdur? Halalkah darah dia? Seseorang yang bagaimanakah yang halal darahnya?

Demikian Pa Ustadz pertanyaan saya, atas perhatian dan jawabannya saya ucapakan terimkasih.

Wassalamualaikum

RAD

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Seorang muslim itu tidak boleh ditumpahkan darahnya dalam arti tidak boleh dibunuh. Jaminan ini telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW 14 abad yang lampau ketika beliau berkhutbah dalam kesempatan haji perpisahan.

Salah satu kutipannya adalah:

Wahai manusia! Dengarkanlah nasihatku baik-baik, karena barangkali aku tidak dapat lagi bertemu muka dengan kamu semua di tempat ini. Tahukah kamu semua, hari apakah ini?

Inilah Hari Nahr, hari kurban yang suci.Tahukah kamu bulan apakah ini? Inilah bulan suci. Tahukah kalian tempat apakah ini? Inilah kota yang suci. Karena itu, aku permaklumkan kepada kalian semua bahwa darah dan nyawa kalian, harta benda kalian dan kehormatan yang satu terhadap yang lainnya haram atas kalian sampai kalian bertemu dengan Tuhanmu kelak.

Semua harus kalian sucikan sebagaimana sucinya hari ini, sebagaimana sucinya bulan ini, dan sebagaimana sucinya kota ini. Hendaklah berita ini disampaikan kepada orang-orang yang tidak hadir di tempat ini oleh kamu sekalian! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

Selain itu Allah SWT di dalam Al-Quran juga mengharamkan kita membunuh nyawa manusia kecuali dengan jalan yang hak:

وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan sesuatu yang benar.” Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami. (QS. Al-An’am 151)

Keharaman membunuh nyawa manusia sangat ditegaskan di dalam Al-Quran. Sampai-sampai Al-Quran mengatakan bahwa membunuh satu nyawa sama saja dengan membunuh semua nyawa manusia.

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. (QS. Al-Maidah: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa amat besar dosa membunuh nyawa manusia tanpa hak. Dan bahwa Islam sangat menjaga dan memelihara serta menjamin nyawa manusia secara aturan syariah. Dan nyawa ini bukan hanya terbatas nyawa seorang muslim, bahkan termasuk nyawa seorang kafir dzmimmi sekalipun juga harus dijamin dan dijaga.

Adalah Rasulullah SAW menyebutkan 14 abad yang lalu tentang bagaimana nyawa seorang kafir zdimmi yang wajib dijamin keselamatannya oleh umat Islam. Beliau bersabda:

“Siapa yang menzalimi seorang mu’ahid (ahlu zimmah), atau mengurangi haknya, atau membebaninya di atas kemampuannya, atau mengambil darinya sesuatu di luar haknya, maka aku menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR Abu Daud).

Apakah Gusdur Kafir?

Sekarang yang jadi pertanyaan, apakah dasar dari mengatakan seorang Gusdur itu kafir? Dan kalau memang dituduh kafir, termasuk kelompok kafir yang mana? Kafir harbi atau kafir dzimmi?

Mungkin ada banyak kalangan yang agak kurang simpati dengan sepak terjang seorang Gusdur. Konon dirinya telah melakukan hal yang dianggap memusuhi atau setidaknya merugikan umat Islam. Sehingga menimbulkan kontra produktif bagi dirinya.

Situs ini sudah cukup sering mengungkapkan semua hal yang terkait dengan tokoh yang paling kontroversial ini. Sehingga kami tidak perlu lagi mengungkapnya lagi.

Tetapi,

Sebagai muslim, kita tetap terikat dengan hukum Islam yang telah mengatur urusan halal dan haramnya darah seseorang. Dalam syariat Islam, untuk menghalalkan darah seorang yang secara zhahihrnya muslim, perlu diperhatikan beberapa hal:

Pertama, syariat Islam mengajarkan kepada kita untuk tidak mudah menjatuhkan vonis kafir, kecuali setelah semua bukti tidak terbantahkan lagi bahwa yang bersangkutan telah melanggar ketentuan aqidah Islam yang paling asasi.

Urusan beda pendapat dalam masalah furu’iyah tentu tidak akan sampai kepada wilayah akidah yang asasi. Maka yang harus dipastikan adalah kekufuran itu berlandaskan penyelewengan akidah.

Kedua, yang berhak untuk menjatuhkan vonis kafir itu hanyalah sebuah lembaga peradilan yang resmi dan sah serta diakui oleh negara. Atau dalam kata lain, harus merupakan keputusan resmi negara.

Lembaga swasta dan sejenisnya tidak dibenarkan mengeluarkan vonis kafir yang terkait dengan masalah status keIslaman. Mungkin sekedar menyampaikan informasi tentang kemungkinan kekafiran bisa tetap dilakukan, tetapi kata akhir atau vonis sah harus lewat lembaga yang formal dan sah.

Ketiga, sebelum vonis kafir itu dijatuhkan, wajib ada semacam pengadilan untuk dilakukan pengecekan langsung kepada yang bersangkutan. Kepada yang bersangkutan harus dipastikan kebenaran informasi atas apa yang telah diperbuatnya terkait dengan hal-hal yang menyebabkannya keluar dari agama Islam.

Keempat, harus ada saksi ahli yang benar-benar mengetahui secara mendalam tentang ilmu tauhid dengan segala kisi-kisinya. Agar pengadilan itu tidak berat sebelah atau timpang. Agar jangan sampai kita menjatuhkan vonis bukan karena sekedar hawa nafsu, tetapi berdasarkan manhaj aqidah ahli sunah wal jamaah yang benar.

Kelima, kalau semua bukti, pernyataan dan juga para saksi ahli telah berada dalam satu garis yang sama, terbukti bahwa si terdakwa itu memang telah melanggar ketentuan syariah, maka pihak penguasa akan memberikan kesempatan kepada si terdakwa untuk bertobat dari kesesatannya.

Biasanya waktu yang diberikan tiga hari, walau pun hakim berhak untuk menetapkan jumlah waktu yang sekiranya sesuai dengan keadaan. Bila dalam kurun waktu itu, si terdakwa tetap pada jalur kesesatannya, sementara kepadanya sudah dijelaskan bagaimana sesatnya dia lewat para saksi ahli, barulah saat itu negara berhak untuk menjatuhkan vonis kafir atau murtad.

Dan pada saat itulah baru darahnya halal demi hukum negara. Kepalanya boleh dipenggal terpisah dari badannya, karena kasus kemurtadan.

Namun selama proses di atas belum dijalankan, belum ada kekuatan hukumnya. Sehingga sebaiknya kita tidak main vonis kafir, seberapa pun geram kita. Sebab vonis kafir adalah vonis yang teramat berat.

Gusdur dan Sayyid Qutub

Apa yang dialami oleh sosok semacam Gusdur dan teman-temannya ini sebenarnya dahulu nyaris juga terjadi pada Asy-Syahid Sayyid Qutub. Sebagai ilmuwan dan cendekiawan, Sayyid Qutub juga pernah mau hampir dicuci otaknya oleh Amerika.

Bahkan beliau sudah sempat sampai ke Amerika dan nyaris hampir saja mengalami brainwashing (cuci otak). Kalau lah tidak karena pertolongan Allah, maka apa saja bisa terjadi.

Saat itu Sayyid Qutub melihat betapa rakyat Amerika berpesta pora merayakan hari terbunuhnya seorang ‘teroris’ besar yang sangat dicari masyarakat dunia international. Ya, yang disebut teroris itu ternyata adalah Hasan Al-Banna.

La haula wala quwata illa billah, seorang yang sangat dihormati di tengah bangsa Arab itu telah difitnah sebagai teroris, sehingga tubuhnya terbujur kaku kehabisan darah ditembus peluru agen-agen yang bekerja untuk kekuatan asing. Tubuh yang amat perkasa itu kehabisan darah lantaran di rumah sakit tidak diberikan pertolongan apa-apa setelah tubuh itu diterjang peluru.

Sontak Sayyid Qutub tersadar bahwa musuh-musuh Allah itu memang serius memusuhi Islam. Segera beliau kembali ke Mesir dan menyatakan diri bergabung dengan tanzhim harakah Islamiyah terbesar itu. Kemudian beliau menjadi salah satu ideolognya yang sangat masyhur.

Dan sesuai dengan sunnah harakah, beliau akhirnya ditangkap beberapa kali oleh para penguasa Mesir yang tunduk pada kekutan asing, hingga akhirnya beliau menemui Allah SWT dengan jalan syahid di sabililah di tiang gantungan.

Meski bukan dicuci otak dengan kuliah ke Amerika, tapi Gusdur mengalami juga proses cuci otak itu. Hal itu wajar karena orang seperti dirinya termasuk kriteria yang memang sangat untuk dijadikan agen kekuatan asing untuk mengobok-obok umat Islam. Secara sadar atau pun secara tidak sadar.

Kami tidak tahu apakah seorang Gusdur hari ini sadar bahwa dirinya telah dimanfaatkan sedemikian rupa oleh kekuatan asing, ataukah dirinya terlalu lugu untuk menyadari hal itu. Hanya Allah SWT dan dirinya sendiri yang bisa menjawabnya.

Adalah Israel yang sangat berbahagia dikaruniai seorang Gusdur, karena segala keinginan dan kepentingan zionis itu bisa terlaksana dengan sempurna berkat sepak terjang cucu pendiri Nahdlatul Ulama ini. Padahal seandainya almarhun almaghfurlah Mbah Kiayi Hasyim Asy’ari masih ada dan melihat sepak terjang sang cucu, sangat boleh jadi beliau akan marah besar.

Hal ini terbukti dari sekian banyak kiyai sepuh yang menyatakan mufaraqah (berlepas diri) terhadap kepemimpinan Gusdur di PBNU. Kita masih ingat bagaimana almarhum KH. As’ad Syamsul Arifin berlepas diri dari tingkah lakunya yang aneh bin ajaib.

Termasuk di jalan jajaran kiyai sepuh yang tidak lagi mau ikutan dengan langkah Gusdur yang dianggap keliru adalah KH. Ali Yafi’ie. Kalau tidak salah dulu dalam kasus SDSB.

Namun sekesal-kesalnya para kiayi sepuh itu kepada sosok Gusdur, rasanya belum ada yang berani menyatakan bahwa Gusdur itu kafir atau halal darahnya.

Sebab secara hukum Islam, syarat dan ketentuannya dianggap belum mencukupi untuk melakukan vonis yang demikian. Setidaknya, itulah yang sementara hari ini mereka katakan berdasarkan kitab-kitab kuning yang sering mereka kaji.

Mereka sekedar menyayangkan saja, kenapa cucu kiyai itu sampai sejauh itu kesasar di jalan yang gelap? Dosa apa yang telah dilakukannya, kok bisa-bisanya jadi antek asing yang sangat merugikan umat Islam?

Sebagian kiyai sepuh itu malah ada yang bilang, “Sudahlah kita doakan saja biar dapat hidayah, dia kan manusia juga.” Yang lain bilang, “Tapi kita kan wajib mengingatkannya, masa cuma didiamkan saja?” Yang satunya bilang, “Ah, nggak usah dibahas, nanti kalau matinya masuk neraka, kan dia juga yang nanggung akibatnya.” Dan yang di ujung nyeletuk, “Setidaknya kita harus sampaikan kepada khalayak agar hati-hati dengan langkah orang yang satu ini.”

Yah, memang seandainya Gusdur dapat hidayah seperti Sayyid Qutub dapat hidayah, mungkin ceritanya akan lain.

Siapa yang Allah beri hidayah, maka dia tidak akan sesat. Siapa yang disesatkan, maka dia tidak akan mendapat petunjuk.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

   pertanyaan ini dijawab oleh:     Ahmad Sarwat, Lc

Komentar bertahan »

Apa hukum asuransi dalam islam?

Dalam masa moderen ini, telah banyak tersebar badan-badan asuransi, ada asuransi jiwa, ada asuransi kecelakaan, ada asuransi kebakaran dan lain-lain. Terkadang seseorang tertarik untuk masuk ke asuransi itu didorong oleh keinginan untuk tidak mendapatkan kerugian, jelas ini disebabkan kurangnya rasa percaya kepada takdir, selaku umat islam kita harus mengetahui hukumnya menurut kaca mata agama, apakah hukum asunransi itu?
Alih bahasa : Muhammad Elvi Syam

1) Pertanyaan : Apa hukum asuransi jiwa dan harta milik ?

Jawaban : Asurunsi jiwa tidak boleh; karena orang yang mengasuransikan jiwanya apabila malaikat maut datang, maka dia tidak sanggup mentransfer jiwanya ke perusahaan asuransi. Perbuatan ini adalah salah dan bodoh serta sesat. Perbuatan ini juga mengandung unsur penyerahan diri (tawakal) kepada perusahaan tersebut bukan kepada Allah. Maka dia berkayakinan apabila dia mati maka perusahaan akan menjamin sambako dan nafkah untuk ahli warisnya, ini merupakan penyerahan diri kepada selain Allah.
Asal usul asuransi ini diambil dari perjudian, bahkan asuransi itu pada prakteknya adalah judi. Allah telah mensejajarkan perjudian dengan syirik, dan dengan perbuatan mengadu nasib dengan undian serta dengan minuman keras di dalam Kitab-Nya. Adapun di asuransi ini, jika seseorang membayar sejumlah uang, dan kadang-kadang dia membayar sampai bertahun-tahun, dia selalu menjadi orang yang membayar hutang, jika ia mati pada waktu yang singkat, maka perusahaanlah yang membayarnya. Setiap transaksi berputar sekitar untung dan rugi maka itu adalah perjudian.

2) Pertanyaan : Saya mendengar dari sebagian masyarakat bahwa seseorang bisa mengasuransikan harta miliknya dan pada waktu terjadi kecelakaan (insiden) pada sesuatu yang diasuransikan itu, maka perusahaan akan menggantinya. Saya mohon dari kemulian Syeikh untuk menerangkan hukum asuransi ini. Apakah di antara asuransi itu ada yang dibolehkan dan ada yang dilarang ?

Jawaban : Asuransi artinya seseorang membayar jumlah uang tertentu ke perusahaan setiap bulan atau setiap tahun, supaya perusahaan itu menjamin insiden yang mungkin akan terjadi pada sesuatu yang diasuransikan itu. Sebagaimana yang diketahui, orang yang membayar asuransi itu tetap menjadi orang yang berhutang. Adapun perusahaan terkadang beruntung dan terkadang merugi. Dengan artian apabila insiden itu besar dan lebih banyak daripada yang dibayar, maka perusahaan merugi. Apabila insidennya kecil dan lebih sedikit dari yang dibayar klemnya, maka dia beruntung. Atau tidak ada terjadi insiden sama sekali maka klemnya merugi. Bentuk transaksi ini yaitu; manusia berada diposisi untung atau rugi, maka itu termasuk perjudian yang telah diharamkan oleh Allah di dalam Kitab-Nya dan dia mensejajarkan dengan minum khamar serta mengibadati berhala. Berdasarkan bentuk asuransi seperti ini hukumnya haram. Dan saya tidak mengetahui sedikitpun bentuk asuransi yang didirikan atas penipuaan (kerugian) hukumnya boleh. Akan tetapi seluruhnya adalah haram berdasarkan hadits Abu Hurairah t bahwa Nabi e melarang jaul beli yang mengandung unsur penipuan .

Jawaban di atas dijawab olah Syeikh Muhammad bin Sholeh bin Utsaimin ulama besar Saudi.

3) Pertanyaan : Apa pandangan syara (agama) terhadap asuransi perdagangan, terutama asuransi mobil ?

Jawaban : Hukum asuransi perdagangan ( komersial ) tidak boleh oleh Agama, dalilnya firman Allah Taala :
Artinya : Janganlah kalian memakan harta diantara kalian dengan cara yang batil. (Q.S. 2:188).

Dimana perusahaan asuransi tersebut memakan harta nasabahnya secara tidak benar (secara haram), karena salah seorang dari nasabahnya membayar setiap bulan dengan sejumlah harta, kadang-kadang sampai mencapai puluhan ribu rial (jutaan Rupiah), sedangkan dia tidak butuh perbaikan apapun dari mobilnya selama setahun, kemudian hartanya juga tidak dikembalikan.

Kadang-kadang sebagian nasabah membayar dengan harta yang sedikit, tahunya terjadi kecelakaan, maka perusahaan asuransi pun menanggung resikonya, dengan harga yang berlipat ganda dari uang yang telah dibayarkan, pada saat itu, nasabah tadi memakan harta perusahan secara tidak benar.
Kebanyakkan dari para nasabah yang telah membayar uang ke Asuransi, membawa mobil dengan kegila-gilaan, ngebut, sehingga nyaris kecelakaan, lantas mereka mengatakan : Perusahaan asuransi yang menanggung. Kadang-kadang hal ini mendorong untuk terjadinya kecelakaan. Dalam keadaan ini, merupakan bahaya terhadap penduduk yang menyebabkan banyaknya kecelakaan dan kematiaan. Wallahu alam.

4) Pertanyaan : Apa hukum asuransi mobil ?, dimana kebanyakan dari pengusaha rental mobil di airport mengasuransikan mobil mereka. Apabila seseorang menyewa mobil dari rental tersebut, dia harus membayar uang sebesar 30 Rial (60.000,00 Rupiah) sebagai jaminan (asuransi) mobil yang disewanya, jikalau terjadi insiden terhadap mobil itu, maka perusahaan pun akan menanggung perbaikannya, miskipun insiden itu kesalahan penyewa sendiri. Mohon dijelaskan, semoga Allah membalasmu dengan balasan yang baik!

Jawab : Pendapat saya asuransi itu merupakan salah satu bentuk dari bahaya. Dimana kadang?kadang perusahaan asuransi itu mengambil harta (uang) dari nasabahnya setiap tahun, sedangkan dia tidak pernah memperbaiki sedikit apapun. Dan juga para nasabah kadang-kadang tidak membutuhkan perbaikan atau lainnya. Kadang-kadang perusahaan itu mengambil dari nasabahnya harta yang sedikit, tapi di satu sisi merugi dengan kerugian yang banyak sekali.

Ada di antara pemilik mobil itu iman dan rasa takut mereka kepada Allah kurang, maka ketika dia mengasuansikan mobilnya, lantas dia tidak menghiraukan lagi apa pun yang akan terjadi, bahkan mencari-cari bahaya, sehingga gila-gilaan mengendarai mobil, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan serta membunuh jiwa yang tidak bersalah, serta membuang-buang harta yang berharga. Akan tetapi bahaya-bahaya ini tidak mengkhawatirkan mereka, karena perusahaan pun akan menanggung seluruh apa yang akan terjadi . Maka saya mengatakan : Sesungguhnya asuransi ini tidak boleh sedikitpun (haram) karena sebab-sebab di atas dan sebab-sebab yang lainnya, apakah itu asuransi mobil, jiwa, harta, atau lainnya.

Pertanyaan ini dijawab oleh Syeikh Abdullah bin Jibrin salah seorang ulama Saudi.

Komentar bertahan »

Kekuatan Asing di Belakang Ahmadiyah?

Assalamu ‘alaikum, .

Saya agak curiga bahwa gerakan Ahmadiyah yang sudah divonis sesat ini tidak kunjung dilarang di Indonesia. Jangan-jangan pemerintah kita ini memang diancam oleh kekuatan asing dan tidak punya nyali untuk melarangnya.

Bagaimana kita memahami situasi seperti ini pak ustadz, mohon pencerahannya, syukran jazila

Wassalam

Sarif
sarifhidayatullah@gmail.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sejak awal mula sejarah berdiri Ahmadiyah, keterlibatan pihak asing sudah sangat kentara. Penjajah Inggris memang telah memberikan dukungan sepenuhnya kepada gerakan ini di India, serta rela memberikan dana yang tidak terbatas demi tegaknya dakwah Ahmadiyah.

Padahal seluruh ulama di dunia telah bersepakat untuk menyebut bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari agama Islam, karena prinsip dasarnya bertentangan dengan akidah Islam. Yang utama karena menjadikan Mirza sebagai nabi dan menerima wahyu.

Namun Ahmadiyah sangat bermanfaat buat penjajah Inggris saat itu, sebab Ahmadiyah akan membuat jihad dan perlawanan umat Islam terhadap Inggris akan mengendor. Dengan keberadaan Ahmadiyah, penjajah tidak perlu lagi capek-capek menghadapi rakyat, biar saja rakyat dilawan oleh rakyat juga.

Inggris cukup mengadu domba sesama bangsa India, sambil memberikan dukungan penuh kepada aliran sesat Ahmadiyah.

Di dalam buku Tabligh-i-risalat, vol. VII halaman 17, Mirza menulis:

“Aku yakin bahwa setelah pengikut-pengikutku bertambah, maka mereka yang percaya pada doktrin jihad akan makin berkurang. Oleh karena menerima aku sebagai Messiah dan Mahdi maka sekaligus berarti taat pada perintahku, yaitu dilarang berjihad terhadap Inggris. Bahkan wajib atas mereka berterima-kasih dan berbakti pada kerajaan itu.”

Jadi sejak awal Ahmadiyah memang alat yang digunakan oleh penjajah Inggris untuk meredam jihad dan perlawanan umat Islam India. Maka kalau sekarang ini Ahmadiyah terkesan dibackingi oleh negara-negara besar, rasanya memang ada benang merahnya.

Sebab buat apa lagi pemerintah merasa takut untuk melarang gerakan Ahmadiyah, kalau bukan karena takut tekanan pihak asing. Pemerintah SBY sekarang ini sudah didukung oleh semua ulama, bahkan Badan Pengawasan Aliran Kepercayaan pun sudah menetapkan bahwa Ahmadiyah itu sesat. Bola sekarang berada di tangan pemerintah.

Logikanya, apa sih susahnya mengeluarkan pengumuman sesatnya Ahmadiyah? Kenapa sebegitu loyo pemerintah untuk melindungi akidah bangsa ini dari paham sesat Ahmadiyah? Jangan-jangan ada apa-apanya.

Maka kalau kita kaitkan dengan keterlibatan penjajah Inggris saat mendirikan Ahmadiyah di India dahulu, rasanya tidak aneh kalau keberadaan Ahmadiyah ini memang didukung oleh kekuatan asing, yang membuat pemerintah kita kelihataan jadi aras-arasan, takut melarang, atau berlagak pilon, atau entah kenapa, yang jelas sikap pemerintah yang plin-plan itu sangat menunjukkan bahwa ada tekanan international dari luar. Entah siapa mereka.

Empat Negara Asing Menekan Indonesia

Dan logika yang kami sebutkan di atas ternyata terbukti. Statemen dari pak Nasarudiin Umar yang menjawab sebagai Dirjen Bimas Islam Departemen Agama secara tegas telah membenarkan teori itu.

“Memang ada empat negara yang mengimbau agar Ahmadiyah tak dibubarkan. Yaitu dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan satu lagi saya lupa. Suratnya ditujukan ke Menteri Agama dan ada tembusannya ke saya.” begitu ujar beliau beberapa waktu yang lalu.

Apa yang diungkapkan oleh pak Nasarudin ini sebuah pernyataan jelas dan tanpa malu-malu. Dan semua ini menjelaskan dengan mudah, mengapa sampai hari ini pemerintah masih ‘sakit gigi’ untuk melarang Ahmadiyah secara terbuka.

Meski pak Nanasrudin mengatakan bahwa pemerintah tidak terpengaruh dengan tekanan itu, namun yang namanya ancaman tetap saja ada dampak psikologisnya. Semakin lama pemerintah bersikap plin-plan, maka semakin membutikan bahwa tekan asing itu memang ada dan berjalan dengan sangat efektif.

Penjelasan Nasarudin kemudian dikuatka oleh ketua MPR-RI, Dr Hidayat Nur Wahid, MA. Dalam salah satu kesempatan beliau mengatakan bahwa manuver beragam yang dilakukan oleh pihak tertentu yang menggangap pembubaran Ahmadiyah sebagai pelangaran HAM dalam beragama perlu dicurigai, karena dikhawatikan itu salah satu cara-cara yang dilakukan pihak asing untuk merusak kedaulatan Indonesia.

“Yang kita khawatirkan itu cara pihak asing untuk melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia, melalui pendanaan kepada LSM yang vokal terhadap isu HAM, “ujarnya.

Pemerintah Wajib Melindungi Umat Islam

Padahal seharusnya pemerintah memikirkan nasib 200 juta umat Islam di negeri ini yang agamanya dirusak, diobok-obok, dihina dan dilecehkan oleh kekuatan asing yang anti Islam itu.

Atau jangan-jangan, memang ditunda-tundanya pelarangan itu disengaja untuk memancing terjadinya tindak anarkhi berikutnya. Tujuannya agar stigma bahwa di Indonesia ada Islam ekstrem semakin laku didagangkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan di dunia internasional.

Mirza Ghulam Ahmad: Tipikal Kaki Tangan Penjajah

Sosok Mira Ghulam Ahmad ternyata tipikal seorang yang menjilat kepada pemerintah penjajah Inggris. Kita bisa membuktikan dari tulisan-tulisannya yang menunjukkan kesetiaan, ketundukan serta penyerahan diri totalnya kepada sang penjajah.

Padahal dunia tahu bahwa Inggris tidak lain hanyalah penjajah, yang datang ke India untuk merampas negeri, mengangkangi sekian banyak asset-asset negeri itu, melebarkan kekuasaan serta menjadikan kemuliaan penduduk India menjadi kehinaan.

Namun seorang Mirza malah berpihak kepada penjajah dan tega mengkhianati saudara sebangsanya sendiri. Dia adalah seorang kaki tangan penjajah, yang merelakan dirinya dijadikan alat untuk merobohkan kemuliaan bangsa India. Dalam beberapa bukunya, kita bisa melihat bagaimana sesungguhnya sikapnya kepada Inggris.

Sebagian besar perjalanan hidupku ialah mendukung dan membela pemerintah Inggris… Saya selalu menganjurkan agar setiap Muslim haruslah menjadi pengabdi pada pemerintah ini, dan sanubari mereka janganlah ada sedikitpun niat meniru-niru perbuatan menumpah- numpahkan darah oleh Imam Mahdi atau Messiah yang begitu fanatik memberi ajaran-ajaran bodoh dan sempit.” (Lihat Tiryacal-Qulub halaman 15 blirza)

Di lain tulisan, dia juga mengatakan bahwa bangsa India seharusnya berterima kasih kepada penjajah Inggris

Sesungguhnya tidak menyempurnakan hak atau tidak berterima kasih kamu pada Inggris berarti tidak menyempurnakan hak atau tidak berterima-kasih kamu kepada ALLAH.” (Lihat At-Tabligh halaman 41)

Maka sebaiknya pemerintah kita ini segara sadar dan tahu diri, tidak ada gunanya selalu mengikuti kemauan asing. Kenapa sih tidak sekali-sekali mandiri dan punya harga diri.

Jangan mau hanya dijadikan hewan sirkus yang ditabuhi genderang, lalu berjoget mengikuti irama buatan penjajah. Kita sudah merdeka sejak tahun 1945, tapi kenapa mental terjajahnya masih saja melekat. Apakah karena kita terlalu lama dijajah Belanda?

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Komentar bertahan »

Benarkah Tidak Ada Azab Kubur?

Menurut buku yang saya baca berjudul tidak ada azab kubur, penulis meyakinkan bahwa Alquran tidak menyatakan itu kecuali hadis namun kualitas hadis tersebut lemah

1. Benarkah tidak ada azab kubur?

2. Ke manakah ruh dan naps pasca kematian?

3. Apakah alam kubur hanya masa penantian?

4. Kapan manfaat amal jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakan orang tuanya bagi yang sudah wafat?

Ejun

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salah satu bentuk pemurtadan dan penghancuran Islam adalah dengan menanamkan keragu-raguan kepada hadits nabawi. Cara ini oleh musuh Islam dipandang sangat efektif, karena lumayan hemat tenaga, tetapi punya dampak kehancuran yang besar.

Contoh yang paling mudah adalah tentang ingkarnya sebagai umat Islam terhadap adanya siksa kubur. Alasannya, karena siksa kubur itu tidak disebutkan di dalam Al-Quran. Hanya disebutkan di dalam hadits, lalu hadits-hadits itu dituduh sebagai hadits yang lemah.

Padahal kedua argumentasi itu salah besar. Siapa bilang Al-Quran tidak bicara siksa kubur? Dan siapa bilang hadits tentang siksa kubur itu lemah?

Yang lemah bukan hadits tentang siksa kubur, tapi barangkali ilmu dan wawasan penulis buku itu sendiri. Sebab bagaimana mungkin ada orang yang mengaku beragama Islam, tetapi masih saja tidak paham dengan ayat Al-Quran? Atau masih tidak bisa membedakan mana hadits yang shahih dan mana yang tidak shahih? Apalagi sampai berani menulis buku, tapi sayangnya isinya tidak menggambarkan keluasan ilmu, kecuali hanya sekedar menjiplak habis pemikiran kufur materialis barat.

Dalil-dalil Siksa Kubur Adalah Dalil Yang Qath’i

Sebenarnya adanya azab kubur itu sesuatu yang sudah qath’i dan pasti sifatnya. Tidak perlu dipermasalahkan lagi Dalam banyak ayat Al-Quran Al-Kariem dan juga tentunya hadits Rasulullah SAW, kita mendapatkan bahwa dalil yang jelas dan qath’i. Demikian juga Rasulullah SAW menyebut-nyebut azab kubur secara tegas, jelas dan terang.

Bagaimana mungkin kemudian mengingkarinya semata-mata mengambil pengertian kedua dari ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem?

A. Ayat-ayat Quran
1. Ayat Pertama
Allah SWT telah berfirman di dalam Al-Quran Al-Kariem tentang adanya azab kubur.

…Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, , “Keluarkanlah nyawamu” Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah yang tidak benar dan kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatNya. (QS. Al-Anam: 93)

2. Ayat Kedua
…Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.(QS. At-Taubah: 101)

Di ayat ini teramat jelas bahwa Allah SWT menyiksa orang zalim itu dua kali, yaitu pada alam kubur dalam kematiannya yaitu setelah nyawa dicabut hingga menjelang hari kiamat. Dan berikutnya adalah siksaan setelah hari kiamat yaitu di neraka.

3. Ayat Ketiga
Demikian juga yang Allah SWT lakukan kepada Fir’aun yang zalim, sombong dan menjadikan dirinya tuhan selain Allah SWT. Allah SWT mengazabnya dua kali, yaitu di alam kuburnya dan di akhirat nanti. Di alam kuburnya dengan dinampakkan kepadanya neraka pada pagi dan petang. Ini merupakan siksaan sebelum dia benar-benar dijebloskan ke dalamnya dan terjadinya pada alam kuburnya.

Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat., “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al-Mu’min: 46)

4. Ayat Keempat
Ayat ini lalu dikuatkan juga dengan ayat lainnya yang juga menyebutkan ada dua kali kematian, yaitu kematian dari hidup di dunia ini dan kematian setelah alam kubur.

Mereka menjawab, “Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali, lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan untuk keluar?”(QS. Al-Mu’min: 11)

B. Dalil Hadits Shahih
Selain ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem, hadits-hadits shahih pun secara jelas menyebutkan adanya azab qubur. Sehingga tidak mungkin bisa ditolak lagi kewajiban kita untuk meyakini keberadaan azab kubur itu, sebab bila sudah Al-Quran Al-Kariem dan hadits shahih yang menyatakannya, maka argumentasi apa lagi yang akan kita sampaikan?

1. Hadits Pertama
Dalam hadits yang pertama kami sampaikan tentang azab kubur ini, haditsnya masih amat kuat berhubungan dengan ayat Al-Quran Al-Kariem. Yaitu firman Allah SWT dalam Al-Quran Al-Kariem:

Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 27)

Sebuah lafaz dalam ayat di atas menyebutkan tentang ‘ucapan yang tegas’ yang dalam bahasa Al-Quran Al-Kariem disebut dengan ’al-qouluts-tsabit’ dijelaskan oleh Rasulullah SAW bahwa itu adalah tentang pertolongan Allah SWT ketika seseorang menghadapi azab kuburnya.

Dari Al-Barra’ bin Azib dari Rasulullah SAW bahwa ketika seorang mukmin didudukkan di dalam kuburnya, didatangilah oleh malaikat, kemudian dia bersyahadat tiada tuhan kecuali Allah SWT dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah SAW, maka itulah makna bahwa Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh. (HR Bukhari kitab Janaiz Bab Maa Ja’a Fi azabil Qabri hn. 1280)

2. Hadits Kedua
Ada sebuah doa yang dipanjatkan oleh beliau dan diriwayatkan dengan shahih dalam shahih Al-Bukhari.

Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW berdoa dalam shalat, ”Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari azab kubur …(HR Bukhari kitab azan bab doa sebelum salam hn. 789)

3. Hadits Ketiga
Dalam kitab shahihnya itu, Al-Bukhari pun membuat satu bab khusus azab kubur.

Dari Aisyah ra bahwa seorang wanita yahudi mendatanginya dan bercerita tentang azab kubur dan berkata, ”Semoga Allah SWT melindungimu dari azab kubur”. Lalu Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang keberadaan azab kubur itu. Rasulullah SAW menjawab, ”Ya, azab kubur itu ada”. Aisyah ra berkata, ”Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW melakukan shalat kecuali beliau berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur”. (HR Bukhari kitab Janaiz Bab Maa Ja’a Fi azabil Qabri hn. 1283)

4. Hadits Keempat
Dalam kitab shahihnya itu juga, Al-Bukhari membuat satu bab khusus tentang berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur.

Dari Musa bin ‘Uqbah berkata bahwa telah menceritakan kepada anak wanita Khalid bin Said bin Al-Ash ra bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur.(HR Bukhari kitab Janaiz Bab At-Ta’awwuz min azabil Qabri hn. 1287)

5. Hadits Kelima
Dari Aisyah ra bahwa beliau bertanya kepada Rasulullah SAW tentang apakah manusia diazab di dalam kubur, lalu Rasulullah SAW menjawab, ”Aku berlindung kepada Allah SWT dari hal itu (azab kubur). (HR Bukhari kitab jum’at bab berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur ketika gerhana hn. 991, 996)

Kesimpulan:

Umat Islam sejak masa Rasulullah SAW hingga hari ini telah berijma’ (bersepakat) bahwa azab kubur itu adalah sesuatu yang pasti adanya. Sehingga mereka yang mengingkarinya hanya dua kemungkinannya. Pertama, mereka kurang dalam dan luas dalam mempelajari ayat dan hadits. Kedua, mereka tahu ada dalil dan nash yang shahih dan sharih tapi mengingkarinya. Lepas dari motivasinya masing-masing.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Komentar bertahan »

Shalat di Mushalla Ahmadiyah?%

Assalamu’alaikum wr. wb

Pak Ustadz, Insya Alloh Juli nanati kami sekeluarga akan pindah rumah, di sekitar pemukiman kami, terdapat musholla komunitas Ahmadiyah. Bagaimana hukumnya saya sholat di musholla tersebut, baik sholat sendiri maupun sholat berjamaah dengan imam-nya dari pengikut aliran Ahmadiyah tersebut.

Mohon jawaban dari Pak Ustadz, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb

Mm – Cileduk

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Karena para ulama sudah sepakat bahwa Ahmadiyah itu bukan Islam, maka secara otomatis agama mereka juga bukan agama Islam. Apalagi setelah ke-12 poin yang dijadikan syarat telah dilanggar secara terang-terangan. Maka seharusnya sudah tidak ada lagi alasan untuk mengatakan bahwa Ahmadiyah masih termasuk bagian dari agama Islam.

Kalau agama Ahmadiyah bukan termasuk agama Islam, dan para pemeluk agama Ahmadiyah juga bukan pemeluk agama Islam, maka sebenarnya muamalah kita dengan kalangan Ahmadiyah adalah muamalah dengan non muslim.

Dan konsekuensinya, tempat ibadah mereka juga dikatakan bukan tempat ibadah agama Islam. Statusnya seperti tempat ibadah agama lain, seperti kuli, gereja, kelenteng, biara, vihara, sinagog dan sejenisnya.

Sebagaimana kiyai Chalil Ridwan yang menyatakan bahwa kalau pemerintah Indonesia tidak melarang Ahmadiyah, maka pemerintah akan berdosa. Sebab pemerintah secara tidak langsung telah merusak kesucian tanah haram di Makkah.

Seharusnya Amadiyah yang terhitung sebagai non muslim tidak boleh masuk ke tanah haram itu. Karena pemerintah Indonesia sampai hari ini belum menyatakan kekafiran Ahmadiyah, maka selama itu pula pemerintah membiarkan orang kafir masuk menerobos masuk wilayah haram.

Hukum Masuk ke Tempat Ibadah Agama Lain

Sebenarnya kalau tempat ibadah itu gereja atau tempat ibadah khas agama lain, para ulama banyak yang mengharamkan kita untuk memasukinya. Terutama pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka adalah haram. Keharaman ini berangkat dari perkataan shahabat Umar bin Al-Khattab ra:

Janganlah kalian memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka, karena kemarahan Allah akan turun kepada mereka.” (Silahkan lihat kitab Al-Adab Asy-Syar’iyyah jilid 3 halaman 442).

Ulama di kalangan mazhab Al-Hanafiyah, memang tidak mengharamkan, namun mereka menyatakan bahwa makruh hukumnya seorang muslim memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir.

Sebab tempat tersebut merupakan tempat berkumpulnya syetan, bukan karena seorang muslim tidak punya hak untuk memasukinya. Keterangan ini bisa kita dapati pada kitab Hasyiyah Ibnu ‘Abidin jilid 5 halaman 248.

Namun tidak semua ulama mengharamkan kita masuk ke tempat ibadah agama lain. Para ulama di kalangan mazhab Malikiyah dan Hanabilah serta sebagian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa seorang muslim diperbolehkan memasuki gereja atau tempat ibadah orang kafir lainnya.

Namun ada yang mensyaratkan harus ada izin dari mereka yang menggunakan tempat tersebut. Keterangan seperti ini bisa kita baca pada kitab Kasyful Qana’ jilid 1 halaman 294 serta kitab Hasyiyatul Jamal jilid 3 halaman 572.

Masjid Ahmadiyah = Gereja?

Pertanyannya sekarang, bisakah secara hukum masjid milik agama Ahmadiyah disamakan dengan gereja dan tempat ibadah agama lain? Ataukah masjid itu mereka tetap masjid sebagaimana masjidnya umat Islam?

Masalah ini tetap akan menjadi perdebatan yang tidak ada habisnya di tengah para ulama, karena khusus buat Indonesia, pemerintah masih ragu-ragu untuk mengeluarkan ketetapan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari agama Islam.

Padahal ketuk palu bahwa Ahmadiyah itu bagian dari agama Islam atau bukan, memang ada di tangan pemerintah. Itulah gunanya penguasa.

Perkara Ahmadiyah ini memang perkara yang pelik. Sebab terjadi tarik menarik antara para pendukungnya, termasuk juga sekutunya dengan mayoritas umat Islam di dunia. Di tambah lagi keragu-raguan penguasa Indonesia.

Di beberapa negara, sebenarnya Ahmadiyah ini sudah divonis bukan bagian dari Islam. Termasuk di Pakistan, tempat lahirnya gerakan sesat ini.

Kalau pemerintah telah menetapkan secara resmi bahwa Ahmadiyah resmi bukan agama Islam, maka mendudukkan perkaranya mudah. Tapi kalau pemerintahnya plin-plan tidak jelas judulnya, maka yang bingung para ahli syariah.

Shalat Menjadi Makmum Orang Kafir

Kalau sudah ada ketetapan hukum bahwa Ahmadiyah adalah agama tersendiri di luar agama Islam, tentu saja mereka itu sudah jelas status kekafirannya.

Dan tentunya sebagai muslim, kita tidak boleh berimam kepada orang kafir. Sebab shalat mereka tentunya juga tidak sah. Maka shalat di belakang orang Ahmadiyah adalah shalat yang tidak sah juga.

Kekuatan Hukum

Tinggal di Indonesia saja yang pemerintahnya masih mengunggu ‘isyarat’ dari para kolonalis. Kalau mereka menggelengkan kepala, tentu saja pemerintah kita tidak akan berani melarang Ahmadiyah. Kalau mereka mengangguk, barulah berani melarang.

Mentalitas penguasa kita memang masih tidak ada bedanya dengan para penguasa yang diangkat oleh penjajah Belanda dahulu. Kemerdekaan yang diproklamasikan sejak 17 Agustus 1945, masih banyak yang terasa semu di sana sini. Termasuk di antaranya kemerdekaan untuk beragama.

Kalau penguasa yang nota bene beragama Islam, tidak berani menggunakan wewenangnya untuk melarang Ahmadiyah, atau setidaknya menyatakan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari agama Islam, maka semakin jelas saja bahwa negara kita ini adalah negara yang masih terjajah.

Setidaknya mentalitas para penguasa di negeri kita masih mentalitas orang terjajah. Yah, kita memang mungkin masih harus punya permakluman yang besar. Sebab ternyata kita memang dijajah lebih dari 350 tahun. Penjajahan sejak 14 generasi di atas kakek kita adalah penjajahan yang teramat panjang.

Sehingga imbasnya masih terasa sampai sekarang. Ketidak-mandirian, ketidak-berdayaan, ketakutan yang akut, keragu-raguan, semua menjadi satu, berkecamuk di dalam batin para penentu kebijakan.

Padahal apa susahnya mengatakan bahwa Ahmadiyah itu bukan bagian dari Islam? Apalagi para ulama sedunia sudah sepakat berijma’ tentang hal itu.

Apa susahnya melarang sebuah gerakan sesat yang juga di berbagai negara Islam yang lain sudah dilarang?

Apakah negara kita masih menjadi pengabdi para orientalis barat yang memang selalu bikin resah? Apakah kita takut dibilang pelanggar HAM?

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Komentar bertahan »

Mengangkat Tangan Saat Berdoa, Bid’ahkah?

Assalamu’alaikum wr. Wb

Pak ustad ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan:

Bagaimana hukum menengadahkan tangan saat berdoa, soalnya ada yang mengatakan hadistnya lemah. Kapan kita boleh/dianjurkan menengadahkan tangan saat berdoa?

Terimakasih
Wassalamu’alaikum wr. Wb.

Wildan
welldone_4zy       

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Wajar apabila sebagian ulama melarang kita untuk mengangkat tangan saat berdoa, karena memang ada dalil-dalil shahih yang menjadi dasar atas larangan itu. Sehingga sampai ada yang mengatakan bahwa hal itu bid’ah. Ini wajar dan masuk akal.

Namun jangan kaget dulu kalau ternyata larangan itu hanya merupakan pandangan sebagian ulama saja. Ternyata ada sebagian ulama lainnya justru mengatakan sebaliknya. Mereka menyebutkan bahwa mengangkat tangan saat berdoa bukan terlarang dan tidak merupakan bid’ah, tetapi malah disunnahkan atau dianjurkan.

Lho, kok bisa begitu?

Jawabnya memang bisa. Sebab ulama yang menganjurkan untuk mengangkat tangan saat berdoa, ternyata punya dalil juga yang tidak kalah kuatnya dengan dalil yang dikemukakan rekannya yang melarang.

Dan kejadian seperti ini sangat mungkin terjadi. Kita akan selalu menemukan banyak dalil yang sama-sama shahih dan sama-sama kuat, namun isinya saling berbeda, bahkan saling bertabrakan.

Mungkin anda akan bertanya, mengapa kok bisa sampai begitu kejadiannya? Apakah karena adanya hadits palsu atau bagaimana?

Jawabnya tidak, tidak ada hadits palsu atau kebohongan. Semua hadits itu shahih kok. Semua bisa diterima dan jalur sanadnya tidak bermasalah.

Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Hukum Menerima Transfusi Darah dari Non Muslim

Assalamu Alaikum Wr Wb

Ustad, bagaimanakah hukumnya apabila seorang muslim sakit kemudian harus mentransfusi darah tetapi yang tersedia adalah darah dari orang selain muslim.

Herman

Herman Mattoreang
hermancbl@plasa.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Para ulama sepakat bahwa darah adala benda najis. Semua imam mazhab menyatkan hal yang sama dalam hal ini.

Namun mereka mengatakan bahwa darah yang najis itu adalah darah yang keluar dari dalam tubuh kita. Sedangkan darah yang ada di dalam tubuh dan sedang bekerja menyebarkan makanan, oksigen dan lainnya, tidak dikatakan sebagai najis.

Sebab kalau darah di dalam tubuh kita dinyatakan najis, berarti tubuh kita pun najis juga jadinya. Dan kalau tubuh kita najis, bagaimana kita shalat, thawaf dan sebagainya?

Di sisi lain, para ulama juga menyatakan bahwa tubuh manusia, kafir atau muslim, tidak termasuk benda najis. Kalau pun ada ungkapan di dalam Al-Quran tentang kenajisan orang kafir, maka para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan najis di dalam ayat itu bukan najis secara hakiki, namun najis secara majazi.

Mengapa para ulama mengatakan demikian?

Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Wudhu’ yang Wajib dan yang Sunnah

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ustaz Sarwat, pernah suatu kesempatan berziarah ke makam para wali, saya diharuskan untuk berwudhu’ terlebih dahulu. Saya pikir, apakah memang ada dasar syariahnya apa tidak.

Jadi pertanyaan saya, pada saat kapan sih kita disunnahkan untuk berwudhu’? Apakah ziarah kubur juga disunnahkan?

Atas jawaban ustadz, ana ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebagian ulama menuliskan bahwa ketika kita berziarah ke makam Rasulullah SAW, disunnahkan untuk berwudhu. Dan kebetulan memang makam beliau berada di dalam masjid Nabawi, di mana kita memang disunnahkan untuk berwudhu’ ketika memasuki masjid manapun, terlebih masjid nabawi.

Tetapi kami sampai hari ini tidak atau belum lagi menemukan dalil yang mendasari masyru’iyah untuk berwudhu’ kalau mau datang ziarah ke kuburan. Baik kuburan para wali, ulama, orang biasa atau pun orang kafir.

Baca entri selengkapnya »

Komentar bertahan »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.